KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Kasus Harun Masiku Pekan Depan

KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Kasus Harun Masiku Pekan Depan

Berita Utama | inews | Kamis, 6 Juni 2024 - 12:09
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024). Hasto akan menjadi saksi terkait kasus suap Harun Masiku.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan tertulisnya, Kamis (6/6/2024).

Ali berharap Hasto memenuhi panggilan KPK sesuai jadwal pukul 10.00 WIB.

"Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud," ucapnya.

Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan Caleg PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku diduga memberikan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku juga ditetapkan sebagai buronan internasional. Namun, hingga kini keberadaannya belum diketahui.

Topik Menarik