Jaksa KPK Berencana Hadirkan Ahmad Sahroni dan Anak SYL jadi Saksi di Ruang Sidang

Jaksa KPK Berencana Hadirkan Ahmad Sahroni dan Anak SYL jadi Saksi di Ruang Sidang

Berita Utama | okezone | Selasa, 4 Juni 2024 - 21:38
share

JAKARTA - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai saksi di ruang sidang dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya besok, Rabu (5/6/2024). Selain Sahroni, Jaksa juga akan menghadirkan anak SYL, Indira Chunda Thita.

"Informasi dari teman-teman JPU, memang betul besok dihadirkan saksi Pak Ahmad Sahroni," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/6/2024).

Ahmad Sahroni akan menjadi saksi dari luar berkas perkara bersama pemilik Suita Travel, Harly Lafian dan Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Kemudian, Jaksa KPK juga akan menghadirkan anak SYL yang juga merupakan anggota DPR RI, Indira Chunda Tita dan GM Media Radio Prambors / PT Bayureksha, Dhirgaraya S. Santo.

"Ya termasuk betul anaknya ya itu kan sempat belum hadir, besok diberi kesempatan," sambungnya.

Perlu diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi tersangka.

Topik Menarik