Pembunuh Anggota Brimob di Papua Tewas Tertembak usai Buron 8 Tahun
JAYAPURA, iNews.id - Pelaku pembunuhan anggota Brimob Bripda Irwan (21) di Paniai, Papua Tengah, akhirnya tertangkap. Pelaku Ramadan alias Umar tewas ditembak karena melawan petugas yang akan menangkapnya, Kamis (16/3/2023).
Jenazah sudah diterbangkan ke Nabire, kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan, kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo di Jayapura.
Benny mengatakan Umar telah 8 tahun diburu polisi. Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Paniai dengan nomor DPO/07/XII/2015/Reskrim.
Penangkapan Umar dilakukan oleh Kapolsubsektor Bayabiru, Ipda Amir dan anggotanya berpatroli rutin di Kampung Bayabiru.
Di sebuah rumah kosong, mereka melihat seseorang. Namun ketika didekati, orang itu lari dari pintu belakang dengan membawa parang.
Ipda Amir dan anggotanya berusaha menangkap, namun Umar menyerang balik dengan parang.
Lantaran tembakan peringatan tak dihiraukan, polisi menembak Umar hingga tewas.
Petugas terpaksa menembak Umar karena yang bersangkutan melawan dengan menggunakan senjata tajam, katanya.