200 Tahanan Palestina Dibebaskan Israel, Sebagian Dihukum Penjara Seumur Hidup
GAZA, iNewsBelu.id - Israel, Sabtu (25/1/2025), membebaskan 200 tahanan Palestina sesuai perjanjian gencatan senjata dengan Hamas. Ini merupakan pertukaran tahanan yang kedua antara Israel dengan Hamas setelah yang pertama pada 19 Januari lalu.
Sebelumnya Hamas membebaskan empat sandera perempuan, yakni anggota Pasukan Pertahanan Israel (IDF).
Tak heran jika pembebasan mereka disambut sangat meriah oleh warga Palestina di Tepi Barat maupun Jalur Gaza. Orang-orang berkumpul di Kota Ramallah merayakan kepulangan mereka.
Massa mengibarkan bendera Palestina, meneriakkan slogan-slogan, dan mendokumentasikan momen bersejarah itu menggunakan ponsel, bahkan melakukan livestreaming di media sosial.
Sementara itu para tahanan masih mengenakan pakaian napi berwarna abu-abu. Mereka tersenyum sambil melambaikan tangan kepada banyak orang saat turun dari bus.
Seorang tahanan, Mohammed Al Tous, sudah mendekam di penjara Israel selama hampir 40 tahun atau ditangkap sejak 1985.
Al Tous merupakan anggota faksi perlawanan Fatah, saat ini bagian dari Pemerintah Otoritas Palestina. Dia ditangkap saat berperang melawan Israel di sepanjang perbatasan Yordania.
Namun sesuai perjanjian Al Tous tak bisa tinggal lagi di Tepi Barat. Dia adalah satu dari sekitar 70 tahanan yang akan dideportasi ke Mesir.
Tahanan lain yang dibebaskan adalah satu keluarga, terdiri atas lima orang, yang tinggal di kamp Am'ari, dekat Ramallah.
Tiga dari mereka dibebaskan hari ini, namun mereka juga menghadapi deportasi.
Sementara itu 16 di antaranya merupakan warga Gaza. Mereka dibebaskan dan masuk Gaza melalui perbatasan Kareem Abu Salem atau Israel menyebutnya Kerem Shalom. Setelah tiba, mereka tak langsung pulang namun dibawa ke Rumah Sakit Eropa di Khan Younis untuk menjalani pemeriksaan medis.