Miris, Melapor Karena Dibegal Bule Perempuan Malah Diminta Bayar Rp200.00 Oleh Polisi di Bali
JAKARTA, iNewsBelu.id - Rekaman video seorang bule perempuan mengaku membayar Rp200.000 saat membuat laporan polisi viral di media sosial. Bule tersebut berada di Bali dan baru saja menjadi korban begal sehingga kehilangan handphone (HP) iPhone 14 Pro Max Purple.
Video viral ini diunggah akun Instagram @balibackseat yang menayangkan momen saat bule asal Kolombia berbincang dengan seorang pria dalam mobil. Dalam percakapan tersebut, pria ini menanyakan apa benar mereka (oknum polisi) meminta uang.
"Rp200.000. Saya pikir mereka hanya menginginkan uang itu untuk mereka sendiri," ujar bule perempuan tersebut menjawab pertanyaan dalam rekaman video dikutip Selasa (21/1/2025)
Dalam keterangan yang dia unggah, pria ini menceritakan bila bertemu dengan turis Kolombia yang menjadi korban begal di Bali. Bule ini ini dibegal saat dibonceng motor menuju pantai.
Singkat cerita, bule perempuan ini meminta diantarkan ke kantor polisi untuk membuat laporan pencurian. Laporan tersebut dimaksudkan untuk dibawa pulang sebagai klaim asuransi.
"Tapi apakah kalau kita laporan ada biaya 200.000?," tulis akun tersebut.
Sontak unggahan ini ramai di media sosial. Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan adanya WNA perempuan mengaku kena begal di Bali dan melapor ke polisi.
"Hasil penelusuran kami, Propam bersama Panit Opsnal Intel masalah berita viral di Instagram akun atasnama balibackseat setelah di lakukan pengecekan terhadap pengemudi, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 5 Januari 2025, namun diunggah ke medsos tanggal 19 Januari 2025," ujarnya, Selasa (21/1/2025).
Menurutnya, saat ini Propam masih menelusuri kebenaran berita tersebut. Dari pemeriksaan Propam Polda Bali, memang benar telah datang ke Polsek Kuta seorang WNA berinisial SGH diantar laki-laki dengan tujuan mau membuat laporan kehilangan HP merek IPhone 14 Pro Max Purple, Minggu (5/1/2025) pukul 12.50 WITA.
Mereka diterima dua orang personel SPKT. Setelah ditanya Ka SPKT, ternyata lokasi kehilangan HP di daerah Uluwatu yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.
Kemudian anggota SPKT menyarankan untuk melaporkan kehilangan HP tersebut ke Polsek Kuta Selatan. Namun WNA tersebut tidak mau dengan alasan butuh cepat emergensi sebab mau pulang ke negaranya. WNA tersebut mohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi.
Pengakuan dari personel piket SPKT Polsek Kuta saat itu, karena alasan emergensi kemudian personel bersedia membantu dan membuatkan laporan polisi (LP) kehilangan HP iPhone 14 Pro Max Purple.
"Setelah menerima surat laporan kehilangan, WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp200.000 kepada personel piket SPKT sebagai ucapan terima kasih," katanya.
Namun demikian saat ini Propam Polda Bali tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut untuk mencari kebenaran.
"Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, tentunya Propam akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," ucap Kabid Humas.