Buntut 3 Preman Kampung Teror Penumpang Mobil Pribadi di Bekasi, 6 Anggota Polisi Diperiksa Propam
BEKASI, iNewsBekasi.id- Viralnya video tiga preman kampung memepet dan memukul kaca mobil di Jatiwarna, Kota Bekasi, berujung kepada pemeriksaan anggota Polsek Pondok Gede. Sebanyak enam anggota Polsek Pondok Gede diperiksa oleh Propam Polres Metro Bekasi Kota.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang Sugiharto mengatakan, pemeriksaan terhadap enam anak buahnya itu karena mereka diduga saling lempar laporan yang dilakukan korban premanisme tersebut.
"Enam anggota yang diperiksa berasal dari unit lalu lintas, reserse dan kriminal (reskrim), serta sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT)," kata Bambang pada Kamis, 2 Januari 2024.
Menurut dia, akan ada sanksi tegas jika hasil pemeriksaan menunjukkan keenam anak buahnya tersebut melakukan pelanggaran disiplin. Sanksi yang dijatuhkan tentunya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
"Apabila anggota Polri melakukan pelanggaran disiplin, bisa dijatuhkan sanksi pelanggaran disiplin, dan harus mempertanggungjawab secara hukum," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan video tiga preman kampung berulah di kawasan Jatiwarna, Kota Bekasi viral di media sosial. Tiga orang tersebut memepet dan memukul kaca mobil hingga membuat penumpang di dalam kendaraan tersebut histeris.
Kejadian ini membuat korban trauma dan berupaya melaporkannya ke kepolisian. Dua kantor kepolisian yakni, Polsek Pondok Gede dan Polsek Jatisampurna telah didatangi, namun sayangnya petugas di sana saling melempar pernyataan bahwa kejadian tersebut buka di wilayah hukum kedua polsek tersebut.