Kasus Ronald Tanur, Ahmad Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Pemeriksaan mantan Hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung (MA) berinisial AL yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI. Pemeriksaan itu terkait kasus suap vonis bebas Hakim PN Surabaya di kasus Gregorius Ronald Tannur.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejagung untuk menindak semua yang terlibat, mulai dari oknum di Pengadilan Negeri (PN) hingga Mahkamah Agung (MA).
“Pokoknya saya dukung Kejagung untuk sikat semua yang bermain di kasus Ronald Tannur, dari bawah sampai atas, dari tingkat PN hingga MA. Proses semua yang terlibat. Biar kita bersih-bersih total sekalian, enggak boleh ada lagi cerita kalau hukum kita bisa dibeli dan diatur seperti ini. Karena saya yakin kok, diduga kuat di tingkat MA ini ada yang bermain lagi,” kata Sahroni, Jumat (22/11/2024).
Bendahara Umum DPP Partai Nasdem ini menuturkan, pengungkapan permainan hukum di kasus Ronald Tannur, dapat membuka pengusutan dugaan permainan hukum pada kasus lainnya.
Koordinasi Kemenkumham Jateng dan BPHN: Percepatan Peresmian 109 Desa/Kelurahan Sadar Hukum
“Kalau benar-benar niat dibongkar tuntas, saya yakin ini nanti bisa saja merembet ke kasus-kasus lainnya. Ya saya sih enggak yakin ya kalau permainan kotor di kasus Ronald Tannur itu merupakan yang pertama. Cara dan pola serupa pasti sudah pernah dilakukan juga di kasus-kasus lainnya. Jadi kalau bisa dibongkar sekalian semuanya, biar kita tahu siapa saja yang terlibat,” ujarnya.
Namun, politikus asal Tanjung Priok ini meyakini dari penangkapan Zarof Ricar sebelumnya, Kejagung pasti dapat mengungkap keseluruhan kasus ini.
“Tapi saya yakin Kejagung pasti bisa segera ungkap ini. Karena puzzle-nya sudah mulai tersambung, mulai dari kasus Ronald Tannur hingga temuan uang ‘permainan’ perkara sebesar Rp920 miliar. Sudah tinggal menunggu waktu,” pungkas Sahroni.