Pemkab Probolinggo Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi untuk DPRD

Pemkab Probolinggo Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi untuk DPRD

Terkini | batu.inews.id | Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:40
share

PROBOLINGGO, iNewsBatu.id – Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Inspektorat menyelenggarakan sosialisasi pencegahan korupsi kepada anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (23/10/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh 50 anggota DPRD yang baru menjabat untuk periode 2024-2029.

Bertempat di ruang Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo, sosialisasi ini dipandu oleh Badrul, Ketua Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Provinsi Jawa Timur yang telah bersertifikat dari KPK. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, mengapresiasi inisiatif ini dan menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya sosialisasi tersebut.

“Ini penting bagi para anggota DPRD yang baru agar mereka memahami dengan baik peraturan terkait tindak pidana korupsi,” ungkap Oka.

Oka berharap kegiatan ini dapat memperkuat kesadaran anti korupsi di kalangan legislatif, terutama dalam menjalankan tugas selama lima tahun ke depan.

Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menjelaskan jika pencegahan korupsi memerlukan strategi yang komprehensif. 

“Pendekatan yang digunakan adalah trisula: pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Kolaborasi antara kepala daerah, pejabat ASN, dan legislatif sangat dibutuhkan dalam mendukung upaya ini,” ujar Imron.

Imron juga menyinggung pentingnya Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas KPK untuk mengidentifikasi area rawan korupsi di pemerintahan daerah.

Menurutnya, capaian MCP Kabupaten Probolinggo pada 2023 mencapai 92,13, yang masuk dalam kategori waspada, sehingga masih ada ruang untuk perbaikan dalam tata kelola pemerintahan.

Sosialisasi itu diharapkan dapat meningkatkan integritas anggota DPRD dan seluruh pejabat pemerintah daerah, sekaligus mengurangi risiko korupsi yang dapat muncul dalam bentuk suap, gratifikasi, serta penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan barang dan jasa.

Menjelang Hari Anti Korupsi Dunia pada 9 Desember mendatang, tema yang diusung adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju,” mengajak seluruh lapisan pemerintah untuk terus berkomitmen memperkuat budaya anti korupsi.

Topik Menarik