Anggaran Rehab Kantor Kecamatan Malingping Tidak Ada Kejelasan
LEBAK, iNewsBanten - Berbagai pihak menyoroti rehabilitasi Kantor Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, karena sudah hampir satu pekan dilaksanakan pembangunan rehab kantor Kecamatan Malingping tersebut. Namun, di lapangan tidak ditemukan papan informasi publik dan terkesan sumber anggaran proyek tersebut ditutup-tutupi.
Eman Sudarmanto salah satu aktivis Lebak Selatan mengaku bingung, kok bisa kegiatan pekerjaan sudah dilaksanakan hampir satu minggu namun di lapangan tidak ada papan informasi publik.
"Ini kantor pemerintah Kecamatan Malingping sudah hampir satu minggu dilaksanakan rehab oleh pihak ketiga namun sampai saat ini tidak ada papan informasi Anggaran, padahal itu bangunan pemerintah yang seharusnya diketahui masyarakat sumber anggarannya dari mana," kata Eman Sudarmanto kepada wartawan pada Jum'at, 27 Desember 2024.
Menurutnya, pemerintah Kecamatan Malingping seharusnya tegas menanyakan papan informasi tersebut kepada pihak pelaksana jangan menutup-nutupi dan memberikan contoh tidak baik, sumber anggaran rehab kantor kecamatan itu dari mana.
Sementara menurut Pura, salah satu pekerja dilapangan saat ditemui iNewsBanten menyampaikan tidak mengetahui, mengenai sumber anggarannya dari mana.
"Kalau untuk anggaran sumbernya dari mana saya tidak tahu Pak, tanyakan saja ke Pak Camat," ucapnya.
Menurutnya, Ia mengaku hanya pekerja biasa yang tidak tau apa-apa mengenai sumber anggaran.
"Saya disini hanya disuruh bekerja oleh pak Haji Ajat, mengenai anggaran pembangunan rehab kantor, saya tidak tahu, coba Bapak tanya aja ke Pak Camat," pungkasnya.
Diketahui, ada tiga Ruangan Kantor Kecamatan Malingping yang saat ini dilakukan pengerjaan rehab. Diantaranya, ruang kantor bagian pelayanan perekaman E-KTP, ruang unit Pemadam Kebakaran (Damkar) dan ruang kantor Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Malingping. Bangunan tersebut di rehab akibat roboh, karena diguyur hujan pada Senin, 16 Desember 2024 lalu.