Hari Anti Korupsi Seremonial, Aktivis Kobar Soroti Kinerja APIP Pemprov Banten
SERANG , iNewsBanten - Aktivis Anti Korupsi Kobar(Komunitas Banten Raya) menyoroti kegiatan pelaksanaan Hari Anti Korupsi Se-dunia yang setiap tahun diperingati oleh Pemprov Banten dinilai seremonial dan menghamburkan APBD.
Aktivis dari Komunitas Banten Raya (Kobar) Kiswandi menuding makna kegiatan hari anti korupsi tidak dilakukan upaya konkrit perbaikan kinerja oleh pemerintah Provinsi Banten.
"Kegiatan Hakordia hanya ajang ceremonial saja tidak terlihat keseriusan dari pihak Pemprov Banten dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih yang bebas dari korupsi, kolusi serta nepotisme," ujar Kiswandi, Senin(09/12/2024).
Selain itu Kiswandi juga menyoroti kinerja APIP Banten dianggap masih lemah meskipun telah didorong dengan upaya penguatan atas fungsi dan perannya. Salah satu musababnya adalah upaya tersebut masih terus dihantui tantangan sistemis dalam hal kuantitas dan kualitas SDM, anggaran, serta kelembagaan dan kewenangannya.
Setara Institute Yakin Kapolri Bisa Tuntaskan Kasus Penembakan Polisi di Solok dan Semarang
" Beberapa aspek lain yang juga perlu mendapatkan perhatian serius adalah persoalan independensi, kompetensi, dan integritas SDM APIP Banten yang selama ini dianggap masih lemah," jelasnya.
Kiswandi menambahkan Indikasi lemahnya independensi tersebut dapat dilihat dari posisi SDM APIP yang secara struktural masih berada di bawah kendali pimpinan instansi pemerintah. Sehingga oleh karenanya, kondisi demikian tidak memungkinkan SDM APIP untuk melakukan pengawasan secara profesional dan objektif.
Sementara Plt Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati saat ditemui di kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia di KP3B Curug kota Serang mengatakan, untuk APIP sendiri lebih kepada fungsi pencegahan dan pendampingan. Kami dari APIP hanya melakukan konsultasi kemudian melakukan monitoring turun kebawah setiap kegiatan di lingkungan Pemprov Banten.
Saat ditanya hasil kinerja APIP Banten pada Tahun 2024 terkait pengawasan internal di Pemprov Banten dirinya tidak menjawab secara terperinci, seolah tidak memiliki data dari hasil kinerja dari instansi yang dipimpin oleh dirinya tersebut.
Anak SD di Subang Meninggal Gegara Dibully, Keluarga Tidak Tahu Terjadi Selama 2 Tahun Terakhir
" Kalau pungli kita tugasnya tim Saber pungli itu terdiri dari SK Gubernur Banten semua terkait, mulai dari APIP, Kejati Polda, BIN dan POM," tutupnya