Pj Wali Kota Bandung: Program MBG Harus Bisa Munculkan Dampak Ekonomi

Pj Wali Kota Bandung: Program MBG Harus Bisa Munculkan Dampak Ekonomi

Terkini | bandungraya.inews.id | Selasa, 14 Januari 2025 - 16:10
share

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id  - Penjabat Wali Kota Bandung, A Koswara meminta para lurah di Kota Bandung untuk menyukseskan program pemerintah pusat salah satunya yaitu Makanan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya, program MBG bisa mendorong peningkatan kesejahteraan warga.

"Tahun 2025 banyak program nasional yang harus didukung, salah satunya Makan Bergizi Gratis. Kepada lurah di wilayah harus mengambil peran. Pertama itu harus menimbulkan dampak ekonomi," beber Koswara, Selasa (14/1/2025).

Menurut Koswara, tujuan utama MBG yaitu pemberian gizi lebih baik kepada para siswa. Di luar itu, banyak hal yang bisa dikembangkan agar bisa memberikan dampak ekonomi di wilayah. 

"Hal ini harus memberikan dampak ekonomi di wilayah. Dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ada, sehingga  supply chain-nya juga bisa dimanfaatkan. Seperti beras, sayuran dan sebagainya," ujarnya. 

Menurutnya MBG bisa dimanfaatkan untuk ekonomi wilayah meningkat. Seperti halnya Buruan Sae yang ada di wilayah bisa dimanfaatkan untuk sayuran. 

 

"Ekonomi bisa menjadi bagian untuk dimanfaatkan. Ada Buruan Sae ini bisa berkontribusi pada MBG," tuturnya. 

Di samping itu, Koswara pun menegaskan bagi lurah untuk memahami dan pengetahuan terhadap regulasi Dalam implementasi setiap kegiatan yang dituangkan. 

"Peran utama itu penerapan semua regulasi. Implementasi program dengan berbagai regulasi sesuai ketentuannya, itu yang harus dipahami," ungkapnya. 

Atas hal tersebut, Koswara mendorong agar lurah terus meningkatkan kreativitas dan inovasi untuk mengembangkan pelayanan kepada masyarakat. 

"Kreativitas dan inovasi harus digunakan dalam koridor hukum sesuai aturan. Kita lakukan dalam rangka pencapaian tujuan regulasi. Jadi membuka wawasan para lurah dalam melaksanakan tugasnya supaya akselerasi kreativitas dan inovasi sejalan dengan regulasi," tuturnya. (*)

Topik Menarik