Konflik Tetangga Berujung Tragis, Akses Rumah Ditembok Setinggi 1,5 Meter
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Akses rumah warga di Desa Tarajusari, Kabupaten Bandung, terputus akibat tembok setinggi 1,5 meter.
Hingga saat ini, alasan pasti di balik penutupan akses menuju rumah warga tersebut masih belum diketahui secara pasti. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, tindakan tersebut dilakukan oleh tetangga yang juga merupakan sanak saudara dari warga yang terdampak. Diduga, ada permasalahan pribadi yang melatarbelakangi peristiwa ini.
Saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, baik pihak yang membangun tembok maupun warga yang terdampak sama-sama menolak untuk memberikan keterangan. Mereka beralasan bahwa permasalahan telah diselesaikan secara damai. Selain itu, awak media juga tidak diizinkan untuk mengambil gambar di lokasi kejadian.
Perangkat Desa Tarajusari, Uli Mulia, mengkonfirmasi kebenaran informasi mengenai pendirian tembok yang mengisolasi akses menuju beberapa rumah warga. Menurutnya, tembok tersebut baru saja selesai dibangun sekitar dua hari yang lalu.
"Jadi emang udah dua hari di benteng tapi sudah di bongkar kemaren. Bukan di bongkar semua cuman di kasih akses jalan seukuran pintu sekitar 1 meter biar masuk motor aja," ujarnya saat ditemui pada Jumat (3/1/2025).
Menurut Uli, masalah ini sebenarnya terjadi akibat konflik keluarga. Namun dirinya tidak tahu persis apa penyebab penutupan akses tersebut.
"Jadi emang itu mah gesekan keluarga, jadi saya juga gatau masalahnya apa yang jelas itu masalah keluarga," jelasnya.
Uli menjelaskan bahwa pemerintah desa telah mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang konflik.
Bahkan mediasi telah dilakukan pada malam tahun baru tepatnya tanggal 31 Desember 2024. Namun dari pihak pemilik tanah tetap ingin membangun tembok tersebut.
"Dari pihak desa sudah memediasi sebelum ditembok juga sudah di mediasi tanggal 31 pas malam tahun baru. Mediasi sebelum ditembok atau di benteng tapi yang punya tanah ngotot akhirnya di benteng. Iya saya mah engga apa-apa soalnya itu hak yang punya tanah," tuturnya.
Uli menjelaskan, setelah ditembok, pihaknya juga kembali melakukan mediasi kepada kedua belah pihak bersama dengan pihak kepolisian dan Kecamatan untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.
"Alhamdulilah pada sadar dan akur lagi. Sudah di damaikan sama pak camat, pak kapolsek sama semua jadi dibuka akses jalan sekitar 1 meter agar motor bisa masuk," ungkapnya.