Rekapitulasi Suara Pilgub Jabar 2024 Ditargetkan Selesai Malam Ini

Rekapitulasi Suara Pilgub Jabar 2024 Ditargetkan Selesai Malam Ini

Berita Utama | bandungraya.inews.id | Minggu, 8 Desember 2024 - 18:30
share

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024.

Rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jabar 2024 itu dilaksanakan di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Minggu (8/12/2024).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, rekapitulasi penghitungan suara ditargetkan akan selesai malam ini.

"Ini baru kita mulai, dan kita targetkan malam ini selesai semua. Artinya, untuk penetapan hasil pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur 2024 akan kita selesaikan malam ini juga," ucap Hedi ditemui disela-sela kegiatan.

Hedi mengatakan, saat ini rekapitulasi penghitungan suara baru selesai di lima daerah.

 

"Ini baru 5. Targetnya malam ini selesai ya," ujarnya.

Berdasarkan perhitungan sementara, kata Hedi, pasangan Cagub-Cawagub Jabar nomor urut 4 yakni Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan memiliki jumlah suara paling tinggi.

"Berdasarkan data yang sudah diinput, unggul paslon nomor 4," sebutnya.

Hedi memastikan, pihaknya tidak akan langsung melakukan penetapan pemenang Pilgub Jabar 2024. Pihaknya akan lebih dulu menunggu bila ada pihak-pihak yang akan melakukan sanggahan.

"Malam ini hanya penetapan hasil, bukan menentukan pemenang. Sesuai aturan, kita harus menunggu dan memberikan kesempatan kepada berbagai pihak apabila ada keberatan mengenai hasil yang ditetapkan. Maka hal tersebut bisa dibawa ke MK," katanya.

 

"Selanjutnya, kita tunggu tiga hari untuk memastikan apakah ada gugatan ke MK atau tidak. Mudah-mudahan tidak ada. Nanti jika dalam tiga hari tidak ada gugatan ke MK, baru kita tetapkan calon terpilih," tandasnya.

Nantinya, lanjut Hedi, penetapan pemenang Pilgub Jabar 2024 akan dilaksanakan pada 12 Desember 2024.

"Karena teknisnya, tiga hari itu MK akan menyampaikan informasi ke KPU RI. Lalu, KPU RI ke KPU Provinsi. Setelah itu, baru kita tetapkan," tandasnya.

Topik Menarik