Jelang Putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Eman: Saya Akan Objektif

Jelang Putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Eman: Saya Akan Objektif

Terkini | bandungraya.inews.id | Jum'at, 5 Juli 2024 - 11:00
share

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Hakim tunggal Eman Sulaeman menegaskan, dirinya akan bertindak objektif dalam memutus gugatan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang menjadi tersangka pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.

Ketegasan itu disampaikan Eman Sulaeman saat memimpin sidang praperadilan dengan agenda acara kesimpulan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat (5/7/2024).

"Kepercayaan yang saudara berikan tidak akan saya khianati dari kedua belah pihak. Saya akan memutus dengan objektif," tegas Eman.

Eman juga menegaskan, dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam perkara sidang praperadilan Pegi Setiawan.

"Sudah dari awal saya katakan saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini. Tidak ada yang namanya tekanan dari manapun, saya abaikan kalaupun ada," ungkapnya.

 

Eman pun memastikan, dirinya akan memberikan keputusan terbaik. Bukan untuk pihak termohon atau pemohon, namun terbaik untuk Indonesia.

"Saya akan objektif, saya akan memberikan keputusan yang terbaik. Terbaik ini bukan terbaik untuk pemohon, bukan juga terbaik untuk termohon. Tapi terbaik untuk Indonesia," katanya.

Eman mengatakan, putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan akan berlangsung pada Senin (8/7/2024) pukul 09.00 WIB.

"Kita agendakan untuk putusan hari Senin tanggal 8 jam 09.00 WIB," ucapnya.

Eman pun meminta, publik mendoakan dirinya selalu dalam keadaan sehat agar dapat memutus perkara dengan baik.

"Insya Allah doakan saya biar bisa memutus dengan baik. Kalau ada yang bilang hakim masuk angin dalam tanda kutip itu tidak ada, tapi kalau sebenarnya memang tadi saja saya minum obat," tandasnya.

Topik Menarik