Podcast kamus ustad kali ini akan membahas tentang hukum memandikan jenazah covid-19. Kewajiban memandikan jenazah yang terpapar virus corona hakikatnya sama seperti memandikan jenazah karena faktor lainnya. Hukum memandikan jenazah itu fardu kifayah namun jika jenazah terpapar covid bisa diganti dengan mentayamumkan jenazah.