Viral Wisatawan Kena Pungli di Wisata Coban Sewu Harus Bayar Rp150 Ribu
Dugaan pungutan liar (pungli) diabadikan oleh seorang wisatawan di Wisata Air Terjun Coban Sewu. Video itu diabadikan oleh seorang wisatawan yang turun ke area Coban Sewu yang berada di perbatasan antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang ini.
Dari rekaman video yang beredar terlihat wisatawan itu awalnya telah membayar Rp50 ribu, untuk akses wisata bernama Grojokan Sewu, tapi masih ditarik lagi sebesar Rp50 ribu Coban Sewu dalam objek wisata yang sama tapi dengan desain tiket berbeda.
Tarikan itu ditambah dengan penarikan di panorama Coban Sewu sebesar Rp50 ribu, bagi wisatawan asing. Jadinya ada total Rp150 ribu yang dipungut dar? rombongan turis asing, yang didampingi pemandu wisata itu.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Malang Purwoto menegaskan, wisata Coban Sewu itu memang berada di dua lokasi akses masuk dar? kabupaten yakni Kabupaten Malang dan Lumajang. Dimana kalau melihat dar? bukitnya bernama Bukit Tumpak Sewu itu berada di Kabupaten Lumajang, secara administratif, sementara Sungai Glidik yang menjadi aliran Coban Sewu merupakan perbatasan Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang.
"Sungai Glidik yang merupakan perbatasan antara Malang dan Lumajang, dan Coban Sewu ini ada di sebelah kiri yang merupakan wilayah Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang," kata Purwoto, dikonfirmasi pada Kamis (19/12/2024).
Purwoto menyampaikan, bila akses masuk wisata Coban Sewu memang bisa dari dua wilayah itu. Pintu masuk dar? Kabupaten Lumajang sesuai aturan dari BUMDes setempat sudah lama membuat akses masuk ke air terjunnya.
"Sementara di wilayah Kabupaten Malang, area Coban Sewu ini adalah tanah milik perorangan atau milik Pak Rochim. Sehingga yang bisa mengelola Coban Sewu itu hanya Pak Rochim," ucapnya.
Dikarenakan akses menuju Coban Sewu hanya bisa lewat tanah milik Rochim, dan pengelolaan itu sudah seusai dengan izin yang dikeluarkan dar? Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Maka jika masuk ke Coban Sewu melalui Kabupaten Lumajang, kalau hanya ke Panorama Tumpak Sewu-nya saja hanya perlu satu tiket.
"Tapi ketika turun ke Coban Sewu masuk wilayah Kabupaten Malang, oleh Pak Rochim dikenakan tiket Rp30 ribu untuk lokal dan Rp50 ribu untuk mancanegara," bebernya.
Hal berbeda ketika wisatawan masuk melalui Kabupaten Malang, warga sekitar yang mengelola bernama Rochim sudah membuat akses jalan dar? belakang rumahnya, kendati aksesnya lebih curam dibandingkan dengan yang melintasi dar? Kabupaten Lumajang.
"Tapi orang yang masuk lewat Kabupaten Malang cukup bayar ke Pak Rochim itu saja. Sementara yang dari Lumajang harus kena dua tiket, karena tiket ke Panorama Tumpak Sewu sendiri dan tiket Coban Sewu sendiri," pungkasnya.