Sandiaga Uno Apresiasi Event Baparekraf Developer Day 2024, Perkuat SDM di Bidang Ekonomi Digital

Sandiaga Uno Apresiasi Event Baparekraf Developer Day 2024, Perkuat SDM di Bidang Ekonomi Digital

Travel | inews | Senin, 7 Oktober 2024 - 17:30
share

YOGYAKARTA, iNews.id - Baparekraf Developer Day 2024 menjadi momentum dalam menyiapkan sumber daya manusia di bidang ekonomi digital. Sumber daya manusia ini diharapkan dapat bermanfaat di masa bonus demografi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi pelaksanaan Baparekraf Developer Day (BDD) 2024 sebagai momentum penyiapan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di bidang ekonomi digital.

"Menurut laporan Bank Dunia, kita kekurangan Digital talenta, yaitu sembilan juta talenta digital. Hari ini ada 1.100 peserta, tentunya kita berharap mengisi sembilan juta talenta gap ini," kata Menparekraf Sandiaga saat menghadiri BDD 2024 di Ballroom Hotel Tentrem Yogyakarta, Minggu (6/10/2024).

Menparekraf Sandiaga mengatakan, kekurangan talenta digital ini perlu diisi dan diperkuat SDM-nya. Terlebih, Indonesia saat ini tengah mengalami masa bonus demografi, di mana sekitar 90 juta warga Indonesia berada dalam usia produktif.

"Namun, bonus demografi kita akan berakhir di tahun 2040, hanya 15 tahun lagi kurang lebih. Bonus demografi ini harus kita isi dengan talenta yang tadi," katanya.

Tidak hanya itu, Indonesia juga memiliki jumlah telepon selular aktif yang lebih banyak dari jumlah penduduknya, yaitu sekitar 280 juta unit. Kelebihan ini tentunya patut untuk dimanfaatkan dalam upaya meningkatkan nilai tambah ekonomi di Indonesia.

"Ini adalah wadah bagi para developer untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi kita pastikan mereka bisa punya jembatan emas menuju Indonesia 2045," ujar Sandiaga.

Luncurkan IP Financing

Dalam kesempatan ini, Menparekraf Sandiaga juga meluncurkan program IP Financing. IP Financing adalah program yang menjadi salah satu bentuk konkret dalam mendukung pertumbuhan ekraf di Indonesia sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 (PP 24/2022) tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. 

"Dengan IP Financing, pelaku usaha kreatif dapat menggunakan hak kekayaan intelektual (intellectual property/IP) mereka. Seperti hak cipta dan merek dagang," ujar Sandiaga.

Program IP Financing ini dilaksanakan dengan menggandeng pihak swasta, yaitu Bank Hijra dan 13 Nadi Group. "’Pecah telur’ ini diharapkan bisa membawa harapan baru bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk dapat mengakses pembiayaan dengan menjaminkan IP yang dimilikinya," ujarnya.

Peluncuran ini dihadiri oleh Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Muhammad Neil El Himam; Direktur Tata Kelola Ekonomi Digital Kemenparekraf, Yuana Rochma Astuti; Direktur Industri Musik, Seni, Pertunjukan dan Penerbitan Kemenparekraf, Mohammad Amin, dan Direktur Utama Badan Otorita Borobudur, Agustin Peranginangin. 

Topik Menarik