4 Desa yang Bayar PBB dengan Cara Unik, Pakai Hasil Panen hingga Kegiatan Adat 

4 Desa yang Bayar PBB dengan Cara Unik, Pakai Hasil Panen hingga Kegiatan Adat 

Travel | inews | Sabtu, 10 Agustus 2024 - 18:50
share

JAKARTA, iNews.id - Desa yang bayar PBB dengan cara unik memiliki daya tarik bagi wisatawan. Ya, biasanya PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dibayar dengan menggunakan uang, namun di beberapa desa pembayaran dilakukan menggunakan hasil bumi seperti beras, jagung, dan lainnya.

Perlu diketahui, PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan bangunan yang dimiliki oleh individu atau badan. PBB merupakan salah satu jenis pajak daerah yang diatur oleh pemerintah daerah setempat dan wajib dibayar setiap tahun oleh pemilik tanah dan bangunan.

Pajak ini dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mencerminkan nilai ekonomis dari tanah dan bangunan tersebut. Dana yang diperoleh dari PBB digunakan untuk pembangunan dan penyediaan layanan publik di daerah setempat.

Di beberapa desa di Indonesia pembayaran PBB dengan cara unik masih terjadi. Hal ini menjadi daya tarik bagi wisatawan dan warga setempat. Penasaran, di mana saja desa yang bayar PBB dengan cara unik? Berikut ulasannya dirangkum pada Sabtu (10/8/2024).

Desa yang Bayar PBB dengan Cara Unik

1. Desa Nglanggeran, Yogyakarta

Di Desa Nglanggeran, Gunungkidul, pembayaran PBB dilakukan dengan sistem gotong-royong. Warga desa biasanya berkumpul pada hari tertentu, kemudian secara bersama-sama mengumpulkan uang untuk membayar PBB. Sistem ini memperkuat solidaritas di antara warga desa dan meringankan beban bagi mereka yang mungkin kesulitan membayar pajak.

2. Desa Ponggok, Klaten

Desa Ponggok yang terkenal dengan BUMDes Tirta Mandiri, menggunakan pendapatan desa yang besar untuk membayarkan PBB seluruh warganya. Hal ini menjadi bentuk kompensasi kepada warga yang tanahnya digunakan untuk pembangunan wisata air Umbul Ponggok, sehingga warga tidak terbebani dengan pajak. Desa Ponggok berlokasi di Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

3. Desa Nagari Taram, Sumatera Barat

Di Desa Nagari Taram, warga membayar PBB dengan memanfaatkan hasil bumi. Misalnya, mereka mengumpulkan hasil panen seperti beras atau sayuran, yang kemudian dijual oleh aparat desa untuk membayar PBB. Sistem ini membantu warga yang mungkin tidak memiliki uang tunai, tetapi memiliki hasil panen yang melimpah. Desa Nagari Taram berada di Kecamatan Taram, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

4. Desa di Bali

Beberapa desa di Bali memiliki tradisi mengumpulkan dana secara kolektif dari hasil upacara atau kegiatan adat. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membayar PBB. Tradisi ini tidak hanya meringankan beban pajak, tetapi juga memperkuat keterikatan sosial di antara warga. Salah satu desa yang melakukan aktivitas ini adalah desa di Ubud.

Itulah desa yang bayar PBB dengan cara unik. Cara ini menunjukkan bagaimana komunitas-komunitas lokal beradaptasi dengan kewajiban pajak dan mempertahankan nilai kebersamaan dan tradisi lokal. Bahkan, keunikan ini menjadi daya tarik bagi wisatawan.