Sejarah Shalat Tarawih 8 dan 20 Rakaat di Bulan Ramadhan, Muslim Wajib Tahu
JAKARTA, iNews.id - Sejarah shalat tarawih 8 dan 20 rakaat plus 3 rakaat witir penting muslim ketahui. Shalat tarawih termasuk sunnah muakkad dan disunnahkan dikerjakan berjamaah seperti yang dilakukan Rasulullah SAW dan para sahabatnya.
Sholat tarawih memang identik dengan bulan Ramadhan karena memang sholat sunnah itu hanya bisa dikerjakan di Bulan Ramadhan dan memiliki keutamaan khusus.
Rasulullah SAW bersabda:
Dari Abu Hurairah r.a., Nabi s.a.w. bersabda: Barang siapa yang melaksanakan puasa Ramadhan dengan keimanan dan keikhlasan, maka diampuni dosanya yang telah berlalu. (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 37 dan Muslim: 1266).
Dalam hadits lain disebutkan:
Rasulullah SAW menganjurkan agar mengerjakan shalat malam pada bulan Ramadhan, akan tetapi tidak mewajibkannya. Beliau bersabda: Siapa yang mengerjakan shalat malam pada bulan Ramadhan dengan iman dan ikhlas, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (Hadis Shahih, riwayat Bukhari: 36 dan Muslim: 1267. teks hadis riwayat al-Bukhari).
Seperti sudah disebutkan di atas, waktu pelaksanaan shalat tarawih ini sangat luas. Yakni, batas waktu shalat tarawih dari setelah shalat Isya hingga sebelum subuh.
Bagi yang belum melaksanakan shalat Isya, tidak diperkenankan melakukan shalat tarawih. Bahkan shalat tarawihnya menjadi tidak sah.
Arti Tarawih
Muhammad Ajib Lc dalam bukunya 33 Macam Jenis Shalat Sunnah menjelaskan, shalat tarawih adalah sholat sunnah yang dilakukan pada malam hari di Bulan Ramadhan. Kata tarawih secara bahasa bentuk jamak dari tarwihah yang artinya istirahat.
Dinamakan shalat tarawih sebab setiap selesai 2 rakaat ada istirahatnya sejenak. Biasanya diisi dengan bacaan-bacaan dzikir atau shalawat.
Dari situ kemudian, setiap empat rakaat (dengan 2 salam) disebut Tarwihah, dan semuanya disebut Tarawih. Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh al-Hafiz Ibn Hajar al \'Asqallaaniy dalam kitab Fath al-Baari Syarah al-Bukhari sebagai berikut:
.
Artinya: Shalat jamaah yang dilaksanakan pada setiap malam bulan Ramadhan dinamai Tarawih karena para sahabat pertama kali melaksanakannya, beristirahat pada setiap dua kali salam.
Sejarah Shalat Tarawih 8 dan 20 Rakaat
Sejarah shalat tarawih 8 dan 20 rakaat plus 3 witir mendasarkan pada aktivitas shalat malam yang dikerjakan Rasulullah SAW dan para sahabat di Bulan Ramadhan.
Di masa Rasulullah SAW, belum ada istilah tarawih. Para ulama kemudian mengistilahkan dengan qiyamu Ramadhan. Rasulullah SAW yang memulai melaksanakan shalat malam di setiap malam Bulan Ramadhan.
Sandarannya yakni hadits dari Siti Aisyah radhiyallahu\'anha ketika ditanya bagaimana shalat malamnya Rasulullah saw:
Aisyah ra menjawab: Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah shalat malam melebihi 11 rakaat baik pada bulan ramadhan maupun pada bulan lainnya (HR. Bukhari dan Muslim).
Juga hadits dalam riwayat Ibnu Khuzaimah:
:
Dari Jabir bin Abadullah ra berkata: Rasulullah saw pernah shalat bersama kami di bulan ramadhan 8 rakaat dan witir, lalu ketika malam-malam berikutnya kami sudah berkumpul di masjid dan ternyata Rasulullah saw tidak keluar hingga subuh... (HR. Ibnu Khuzaimah).
Ibnu Khuzaimah menambahkan, menurut penjelasan dari sahabat Jabir radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW pada waktu itu melaksanakan shalat malam dengan 8 rakaat ditambah witir.
Sedangkan sejarah shalat tarawih 20 rakaat adalah keputusan Umar bin Khattab ra pada zamannya yang tidak didapati adanya pertentangan di kalangan sahabat pada waktu itu.
Jumlah 20 rakaat ini dikerjakan dengan 10 kali salam, dan dilakukan lima kali tarawihah (istirahat), per sekali tarwihah (istirahat) dilaksanakan setelah selesai empat rakaat.
Khalifah Umar bin Khattab saat itu mengumpulkan jamaah shalat malam Ramadhan dalam jumlah 20 rakaat dengan setiap selesai empat rakaat (dua kali salam). Para jamaah kemudian istirahat dari shalat dan melakukan thawaf tujuh putaran.
Istirahat dari setiap selesainya empat rakaat dengan dua kali salam itu kemudian dikenal dengan istilah tarwihah (istirahat). Imam Ibnu Hajar dalam Kitab Fathul Barri menulsikan karena ada lima tarwihah (istirahat) dalam shalat tersebut sehingga disebut tarawih. Dari situlah kemudian muncul istilah tarawih hingga saat ini.
Pada zaman Imam Malik, penduduk Madinah melaksanakan shalat tarawih 36 rakaat dengan mengganti setiap thawafnya penduduk Makkah dengan 4 rakaat shalat tarawih. Hal itu agar penduduk Madinah bisa menyamai model tarawihnya penduduk Makkah saat itu.
Ustaz Saiyidil Mahadhir dalam bukunya Bekal Ramadhan dan Idul Fitri mengungkapkan, empat madzhab fiqih yang ada; Hanafi, Maliki , As-Syafii, dan Hambali, dan Ormas Nahdhatul Ulama di Indonesia yang memang corak fiqihnya mengambil pendapat empat madzhab juga sangat meyakini bahwa shalat tarawih itu jumlahnya 20 rakaat.
Dari penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa baik shalat tarawih 20 rakaat maupun 8 rakaat tidak ada masalah ataupun diperdebatkan karena sama-sama memiliki sandaran dalil.
Hendaklah kalian berdiri di atas sunnahku, dan sunnah para khalifah al-rsyidn al-mahdiyyn (para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan menunjuki kepada kebenaran) setelahku, gigitlah oleh kalian hal tersebut dengan geraham yang kuat. (HR. Ahmad, Ibn Majah, Al-Hakim, Al-Baihaqi).
Itulah ulasan sejarah shalat tarawih 8 dan 20 rakaat di Bulan Ramadhan yang merupakan salah satu bentuk amalan qiyamu Ramadhan yang perlu muslim ketahui.
Wallahu A\'lam