Viral Penumpang Pesawat Bawa Bika Ambon Didenda Rp2 Juta di Bandara Kualanamu, Ini Faktanya
DELISERDANG, iNews.id - Video penumpang pesawat terlibat cekcok dengan petugas Bandara Kualanamu gegara membawa bika Ambon hingga didenda Rp2 juta viral di media sosial. Faktanya, denda itu dikenakan maskapai karena kelebihan muatan yang dibawa penumpang.
Sebelumnya, dalam video viral itu terlihat seorang wanita marah-marah lantaran petugas bandara bersikukuh memintanya membayar denda Rp2 juta. Wanita itu pun menganggap petugas bandara memeras.
Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp2 juta. Kamu meras ya? kamu meras saya ya?, ucap wanita itu dalam video tersebut.
Namun, pekerja bandara meminta agar wanita itu hati-hati dalam berbicara.
Bicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri, ujar salah satu petugas bandara.
Setelah adu mulut tersebut, akhirnya wanita itu dan suaminya memilih mengalah dan menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk mengambil bika Ambon tersebut.
Atas viralnya video tersebut, Humas PT Angkasa Pura Aviasi (avi) Yuliana Balqis mengatakan, penerapan biaya tambahan itu merupakan kebijakan dari maskapai. Pihak hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.
Biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar Rp2 juta bukan denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan, ucapnya.