Pembayaran Tiket KRL Tidak Bisa Pakai Aplikasi LinkAja Mulai Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Pembayaran tiket kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dan Yogya-Solo sudah tidak bisa lagi menggunakan aplikasi LinkAja mulai hari ini, Senin (16/1/2023). Ini menyusul berakhirnya kerja sama antara PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Sehubungan dengan kerja sama antara LinkAja dan KCI dalam rangka penyediaan metode pembayaran transportasi KCI, maka dapat diinformasikan bahwa untuk saat ini kerja sama tersebut belum dapat dilanjutkan kembali, kata VP Corporate Secretary LinkAja Reka Sadewo kepada iNews.id , Senin (16/1/2023).
Untuk itu, dia menegaskan, mulai 16 Januari 2023, Aplikasi LinkAja dan LinkAja Syariah sebagai pilihan metode pembayaran tiket pada gerbang Commuterline baik di Jabodetabek, maupun Commuterline Yogya-Solo dengan menggunakan QR Code tidak dapat digunakan sebagai metode pembayaran.
Dia menuturkan, LinkAja akan menginformasikan lebih lanjut jika aplikasi tersebut akan kembali digunakan sebagai sarana pembayaran tiket KRL.
Kami akan menginformasikan melalui saluran resmi LinkAja dan juga KCI apabila LinkAja dan LinkAja Syariah dapat kembali digunakan sebagai salah satu metode pembayaran transportasi KCI, ujarnya.
Humas Kereta CommuterLine Indonesia Leza Arlan mengatakan, layanan LinkAja di commuter line dihentikan mulai hari ini. Adapun pemberhentian layanan pembayaran KRL hanya di LinkAja, sedangkan pembayaran lainnya masih tetap berlaku.
Yang pemberhentian hanya LinkAja, yang lainnya masih berjalan, ucap dia.
Sementara itu, pengguna KRL Jabodetabek dan Yogya-Solo masih dapat menggunakan pilihan pembayaran lain, seperti Kartu Multi Trip (KMT), kartu elektronik bank, dan QRIS Code lainnya (QR Code khusus commuterline di Jabodetabek.