933 Keramba Jaring Apung di Danau Toba Ditertibkan Sepanjang 2022
SAMOSIR, iNews.id - Sebanyak 933 petak Keramba Jaring Apung (KJA) dan Keramba Jaring Tancap (KJT) di perairan Danau Toba ditertibkan sepanjang tahun 2022. Penertiban ini dilakukan Pemkab Samosir melalui Tim Terpadu Penertiban Keramba Jaring Apung.
Asisten II Pemkab Samosir Hotraja Sitanggang mengapresiasi kinerja tim terpadu penertiban KJA/KJT yang terdiri atas Pemkab Samosir, Kejari Samosir, Polres Samosir dan Kodim 0210/TU.
Atas kerja sama dan koordinasi yang baik selama ini, penertiban melampaui target dan segala kendala di lapangan dapat diselesaikan dengan baik. Total 933 KJA/KJT yang ditertibkan selama tahun 2022 melebihi target awal 798 petak.
Saya berharap kerja sama ini dapat berlanjut di tahun 2023. Ada sebanyak 840 petak lagi yang akan kami tertibkan berdasarkan SK Gubsu Nomor 188.44/231/KPTS/2022 tentang Penetapan Alokasi KJA di Danau Toba, ujar Hotraja, Jumat (16/12/2022).
Menurutnya, penertiban KJA di Samosir menjadi prioritas utama karena daerah ini berada pada titik sentral Danau Toba yang memiliki garis pantai terpanjang hampir 42 persen di kawasan danau tersebut.
Tahun depan kami harus tetap solid. Finalkan rencana kerja 2023 dengan tetap koordinasi bersama Camat dan Kepala Desa, niscaya Samosir bisa menjadi terdepan dalam penuntasan KJA di kawasan Danau Toba, katanya.
Sementara Kabid Perikanan Brosdiana Sinaga selaku Koordinator Pokja Pendataan, Sosialisasi dan Pemetaan menyampaikan, progres penertiban KJA/KJT selama tahun 2022 dilaksanakan 4 tahap.
Tahap I pada 3-22 Juni 2022 telah menertibkan 224 petak. Kemudian tahap II pada 8-30 Agustus 2022 telah menertibkan 277 petak. Lalu tahap III pada 10-26 Oktober 2022 menertibkan 398 petak dan tahap IV pada 10 November 2022 menertibkan 18 petak.
Keseluruhan KJA/KJT yang ditertibkan sudah dibayarkan biaya kompensasinya kepada pemilik. Pelaksanaan ini bisa tercapai berkat adanya partisipasi dan kerja sama seluruh Tim Terpadu Penertiban KJA/KJT, ucapnya.