Suku Sasak, Pemilik Tradisi Menculik Calon Pengantin Wanita

Suku Sasak, Pemilik Tradisi Menculik Calon Pengantin Wanita

Travel | BuddyKu | Selasa, 13 Desember 2022 - 13:31
share

JAKARTA, iNews.id - Suku Sasak merupakan suku yang berasal dari Pulau Lombok yang sebagian besar penduduknya beragama Islam. Salah satu tradisi unik yang dikenal masyarakat yakni menculik calon pengantin wanita.

Walaupun penduduknya sebagian besar memeluk agama Islam, ternyata sekitar 1 persen masyarakatnya masih melakukan praktik agama Islam yang sudah jelas berbeda dengan Islam pada umumnya, yaitu Islam Wetu Telu.

Kata Sasak berasal dari kata sak sak yang berarti satu satu. Kata Sasak mulanya disebutkan dalam Prasasti Pujungan yang merupakan sebuah prasasti yang ditemukan di Kabupaten Tabanan, Bali, dan diperkirakan berasal dari abad ke-11.

Berikut ini iNews.id akan merangkum mengenai Suku Sasak serta adat yang dijalani dalam suku tersebut. Simak terus artikel ini.

Etimologi Suku Sasak

Kata Sasak disebut-sebut menjadi satu dengan Pulau Lombok yaitu Lombok Sasak Mirah Adhi yang sudah tercantum dalam Kitab Negara Kertagama.

Lombok Sasak Mirah Adhi merupakan sebuah kutipan yang diambil dari kakawin Negarakertagama (Desawarnana) yaitu sebuah kitab yang memuat mengenai kekuasaan dan pemerintahan Kerajaan Majapahit, gubahan Mpu Prapanca.

Kata Lombok yang memiliki arti lurus atau jujur dalam bahasa kawi, Mirah yang berarti permata, Sasak yang artinya kenyataan, dan Adi yang artinya baik atau utama. Jadi, Lombok Mirah Sasak berarti kejujuran adalah permata kenyataan yang baik.

Adat Suku Sasak

Pengaruh Bali dan Melayu masih terasa sangat kental dalam suku ini yang menjadikan masih memiliki adat istiadat yang cukup unik.

Pengaruh Bali datang dari Kerajaan Karangasem yang pernah menguasai Pulau Lombok selama kurang lebih hampir dua abad, sedangkan pengaruh Melayu berasal dari pendakwah islam di gumi Sasak.

Dalam Suku Sasak terdapat adat yang bisa disaksikan pada saat acara pernikahan yaitu mulai dari melarikan gadis sampai nyongkolan. Gadis atau dedare sasak ketika mereka ingin dinikahkan oleh seorang laki-laki atau terune maka gadis tersebut harus dilarikan terlebih dahulu ke rumah keluarga pihak laki-laki yang dikenal dengan sebutan merariq atau pelarian.

Cara dari adat istiadat ini cukup sederhana untuk dilakukan, yaitu gadis tersebut tidak akan memberitahukan kepada orang tuanya jika ingin menikah. Gadis tersebut harus dibawa oleh pihak laki-laki untuk disembunyikan untuk sementara waktu di tempat keluarga laki-laki tersebut.

Namun, harus tetap ada aturannya, yaitu dengan membawa beberapa kerabat atau teman dari pihak laki-laki. Melarikan gadis ini harus dengan tujuan gadis tersebut sudah siap untuk dinikahi.

Adanya kerabat laki-laki memiliki maksud sebagai saksi dari berjalannya proses adat istiadat ini, selain itu gadis tersebut tidak bisa langsung dibawa ke rumah laki-laki, melainkan harus dititipkan terlebih dahulu pada kerabat laki-laki tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi Suku Sasak, Tradisi Menculik Calon Pengantin Wanita (Foto: Instagram/hamdilompo)

Setelah sehari proses pencurian gadis, pihak kerabat laki-laki akan mengirim utusan pada pihak keluarga perempuan guna memberitahukan bahwa anak gadisnya telah dicuri dan berada di suatu tempat persembunyian yang dirahasiakan.

Istilah pemberitahuan tersebut dinamakan Nyelabar. Proses tersebut dilakukan oleh kerabat lelaki namun orang tua pihak lelaki tidak diperbolehkan untuk mengikuti serangkaian proses tersebut.

Rombongan nyelabar ini terdiri lebih dari 5 orang dan diwajibkan untuk mengenakan pakaian adat. Rombongan tersebut tidak diperbolehkan langsung mengunjungi rumah pihak perempuan, melainkan harus meminta izin terlebih dahulu pada tetua adat setempat, untuk sekedar menghormati tetua tempat tersebut.

Itu dia informasi mengenai Suku Sasak dan adat istiadat yang mereka lakukan.