BPOM Semua Sirup Kering Dan Oralit Aman Digunakan

BPOM Semua Sirup Kering Dan Oralit Aman Digunakan

Travel | BuddyKu | Kamis, 27 Oktober 2022 - 21:34
share

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)memastikan,semua sirup obat dalam bentuk sirup kering ( dry syrup ) dan cairan oral untuk pengganti cairan tubuh seperti oralit, tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol. Sehingga, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Kita tidak masukkan produk tersebut ke dalam list-nya. Namun, kita pastikan produk itu tidak mengandung empat pelarut tersebut, ujarPelaksana Harian Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Elin Herlina dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/10).

BPOM menjelaskan, propilen glikol (PG) merupakan komoditi non larangan dan pembatasan (non lartas). Sehingga, tata niaganya dapat dilakukan oleh importir umum. Tanpa izin/surat keterangan impor (SKI) dari kementerian/lembaga (tanpa SKI BPOM).

Berdasarkan hasil pengujian, ditemukan konsentrasi etilen glikol (EG)dan dietilen glikol (DEG) yang sangat tinggi pada sampel bahan baku PG yang digunakan dalam produk tertentu. Sehingga, dugaan sementara, terdapat penggunaan bahan baku tambahan yang tidak sesuai standar.

Saat ini, BPOM sedang melakukan investigasi terkait pengadaan PG oleh industri, yang berasal dari importir umum. Termasuk, dugaan adanya pasokan PG yang tidak sesuai standar.

Topik Menarik