Tegang, Penertiban Rumah Dinas TNI AU di Surabaya Mendapatkan Perlawanan dari Penghuni
SURABAYA, iNews.id - Penertiban rumah dinas TNI Angkatan Udara (AU) di Simo Gunung, Kelurahan Putat Jaya, Surabaya oleh anggota Lanud Muljono Surabaya mendapat perlawanan dari penghuni rumah, Rabu (13/7/2022). Tindakan pengosongan rumah ini dilakukan setelah batas tenggang waktu pengurusan Surat Izin Penghunian (SIP), namun masih ada warga tidak mengurus.
Sedikitnya, ada lima rumah ditertibkan dan dikosongkan dari 43 rumah yang belum mengajukan pengurusan SIP rumah yang sudah ditentukan.
Ini adalah tahap lanjutan dari penertiban rumah yang sebelumnya telah kita kasih surat peringatan dan sudah kita laksanakan pemutusan listrik tapi tetap tidak mau ikut jadi kami memberikan dua pilihan tanda tangan surat pernyataan atau tidak, ujar Danlanud Muljono Surabaya Kolonel (Pnb) Mohammad Apon di lokasi.
Sementara itu, Ari Antoni Lusikoysalah satu warga yang rumahnya dikosongkan mengaku kecewa dengan pengosongan paksa tersebut. Dia akan menempuh jalur hukum karena rumah yang ditempati sudah 53 tahun dan memiliki surat resmi.
Tindakan yang menyakitkan hati karena rumah kami sudah lama sekali ditempatinya 53 tahun. Dia memberikan pemberitahuan nempel-nempel di depan rumah pengosongan 3x24 jam, ucapnya.

