Rukun Umrah yang Perlu Dilakukan dengan Tertib, Lengkap dengan Wajib Umrah dan Larangannya

Rukun Umrah yang Perlu Dilakukan dengan Tertib, Lengkap dengan Wajib Umrah dan Larangannya

Travel | BuddyKu | Kamis, 7 Juli 2022 - 11:35
share

JAKARTA, iNews.id - Rukun umrah menjadi hal wajib diketahui oleh setiap Muslim. Khususnya untuk mereka yang akan melaksanakan ibadah tersebut.

Umrah merupakan ibadah yang dianjurkan dalam agama Islam. Ibadah ini juga sering disebut sebagai haji kecil. Pasalnya, terdapat pula prosesi menjalankan tawaf, sa\'i, serta bercukur demi mengharap ridha Allah SWT.

Secara bahasa memiliki makna ziarah. Sedangkan secara syari dan terminologi fiqih, umrah artinya mengunjungi Makkah atau Baitullah untuk melaksanakan ibadah dengan melakukan tata cara tertentu.

Hukum umrah menurut Imam Syafi\'i dan Imam Hambali dikatakan wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. Sementara menurut Imam Hanafi dan Imam Malik, menunaikan ibadah umrah hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan.

Selain itu ada juga syarat wajib umrah yang cukup mendasar untuk dipenuhi. Antara lain beragama Islam, baligh, berakal sehat, mampu, dan merdeka.

Jika ada syarat wajib, maka apa dan bagaimana rukun umrah itu sendiri? Dilansir iNews.id dari Umrah Travel Halal, Kamis (7/7/2022), berikut ini adalah rukun umrah yang perlu diperhatikan dengan tertib.

Rukun Umrah:

1. Ihram dan Niat dari Miqat

Berihram artinya mengkondisikan diri dalam keadaan suci yang menandai dimulainya ibadah umrah setiap jamaah. Rukun Umrah ini dimulai dengan membaca niat hingga mengenakan pakaian ihram sebagai penutup aurat dan menjaga kebersihan.

Berikut niat umrah yang dibaca mulai dari Miqat yang telah ditentukan:

Nawaitul umrata wa ahramtu bihi lillahi taala labbaika Allahumma umratan.

Artinya; Aku niat melaksanakan umrah dan berihram karena Allah Swt. Aku sambut panggilanMu, ya Allah untuk berumrah.

2. Tawaf

Tawaf adalah rukun umrah yang harus dilakukan setelah berihram. Tawaf merupakan ritual berjalan mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali putaran yang dimulai dari Hajar Aswad dengan arah berlawanan jarum jam. Setelah selesai tawaf, jamaah disunnahkan untuk shalat di belakang Maqam Ibrahim.

3. Sai

Sai dalam rukun umrah merupakan prosesi berjalan kaki atau berlari-lari kecil secara bolak-balik sebanyak tujuh kali dari bukit Shafa ke Marwah dan sebaliknya. Namun, bagi jamaah yang sakit, memiliki keterbatasan, atau tidak mampu berjalan, maka diperbolehkan untuk melakukan sai menggunakan kursi roda sendiri atau bantuan yang telah disediakan.

Ketika melintas di antara bukit Shafa dan Marwah, jamaah laki-laki disunahkan untuk berlari-lari kecil. Sedangkan, bagi jamaah perempuan disunnahkan untuk berjalan saja.

4. Tahallul

Setelah melaksanakan Sai, rukun umrah yang berikutnya adalah tahallul. Tahallul yaitu memotong rambut untuk mengharap ridha Allah. Untuk jamaah laki-laki, paling sedikit harus tiga helai rambut. Sementara untuk jamaah perempuan cukup menggunting ujung rambutnya, paling sedikit tiga helai juga.

Jika sudah melakukan tahallul, maka segala macam larangan dalam masa ihram sudah diperbolehkan atau dihalalkan (tahallul).

5. Tertib

Rukun umrah yang terakhir dan tidak kalah penting adalah tertib. Artinya, semua rukun umrah hendaknya dikerjakan secara tertib atau berurutan.

Wajib Umrah

Selain rukun umrah, terdapat pula wajib umrah yang harus dipenuhi ketika sedang melaksanakan ibadah haji kecil tersebut. Jika meninggalkan wajib umroh, maka bisa diganti dengan membayar dam (denda). Berikut adalah wajib umrah yang perlu diperhatikan:

- Ihram dari Miqat

Ihram dari miqat di sini terbagi menjadi dua yaitu:

-Miqat Yamani yaitu batas waktu yang diperbolehkan untuk memulai niat (ihram). Miqat Yamani merupakan ketentuan waktu untuk melaksanakan ibadah haji. Sementara, untuk umrah, miqat zamani berlaku sepanjang tahun.

-Miqat Makani yaitu batas miqat yang ditentukan berdasarkan tempat.


- Meninggalkan Larangan Ihram

Ada beberapa hal yang dilarang ketika telah berihram. Larangan ini berlaku hingga tahallul selesai. Jika melanggar larangan ihram maka harus membayar dam atau denda. Berikut ini larangan ihram yang harus diperhatikan

-Dilarang memotong kuku
-Dilarang memburu, menyakiti dan membunuh hewan kecuali hewan tersebut mengancam nyawa manusia.
-Dilarang memotong, membunuh maupun mencabut tumbuhan baik di Taman dan sebagainya.
-Dilarang memakai parfum atau wangi-wangian di kain ihram.
-Untuk wanita dilarang berhias secara berlebihan. Maksud berhias berlebihan di sini yaitu memakai make up yang mencolok, memakai bulu mata palsu dan lain-lain.
-Dilarang berhubungan suami istri. Meskipun bermesraan itupun tidak boleh dilakukan.
-Untuk laki-laki dilarang memakai pakaian yang berjahit dan memakai topi.
-Dilarang memakai kaos tangan dan penutup wajah seperti masker atau cadar (bagi wanita).
-Dilarang berkata kotor atau bertengkar termasuk mengumpat.
-Dilarang menikahkan dan dinikahkan.

Dalil Tentang Umrah

Dalil tentang Umrah disebutkan dalam Al Quran, Surat Al Baqarah ayat 158. Allah SWT berfirman:

Artinya: Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa\'i di antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui. (QS. Al Baqarah: 158)

Selain itu, juga ditegaskan dalam Al Quran Surah Al Baqarah Ayat 196, Allah SWT berfirman:

Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah (Al Baqarah : 196)

Sedangkan hadits mengenai umrah diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, Rasulullah Shallallahualaihi Wasallam bersabda:

Ibadah umrah ke ibadah umrah berikutnya adalah penggugur (dosa) di antara keduanya, dan haji yang mabrur tiada balasan (bagi pelakunya) melainkan surga. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Demikian pembahasan mengenai rukun umrah yang perlu diketahui. Penting dicatat pula bahwa rukun tersebut harus dilaksanakan dengan tertib. Selain itu, perlu diperhatikan pula ketentuan wajib umrah lengkap dengan larangannya.