Syarat Wajib Umrah, Lengkap dengan Dalil, Hukum, dan Waktu Pelaksanaannya

Syarat Wajib Umrah, Lengkap dengan Dalil, Hukum, dan Waktu Pelaksanaannya

Travel | BuddyKu | Kamis, 7 Juli 2022 - 10:55
share

JAKARTA, iNews.id - Syarat wajib umrah menjadi informasi utama yang perlu diketahui oleh setiap Muslim. Terutama bagi mereka yang berencana untuk melaksanakan ibadah tersebut.

Umrah adalah ibadah berkunjung ke Baitullah yang dianjurkan dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, umrah juga menjalankan tawaf, sa\'i, dan bercukur demi mengharap ridha Allah SWT.

Ibadah ini juga sering disebut sebagai haji kecil. Menurut bahasa memiliki makna ziarah. Sedangkan secara syari dan terminologi fiqih, umrah memiliki artian mengunjungi Makkah untuk melaksanakan ibadah (seperti thawaf dan sai) dengan melakukan tata cara tertentu.

Dalil tentang Umrah disebutkan dalam Al Quran, Surat Al Baqarah ayat 158. Allah SWT berfirman:

Artinya: Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa\'i di antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui. (QS. Al Baqarah: 158)

Selain itu, juga ditegaskan dalam Al Quran Surah Al Baqarah Ayat 196, Allah SWT berfirman:

Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah (Al Baqarah : 196)

Sedangkan hadits mengenai umrah diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, Rasulullah Shallallahualaihi Wasallam bersabda:

Ibadah umrah ke ibadah umrah berikutnya adalah penggugur (dosa) di antara keduanya, dan haji yang mabrur tiada balasan (bagi pelakunya) melainkan surga. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Lantas apa saja syarat wajib umrah yang harus dipenuhi sebelum melaksanakannya. Dilansir iNews.id dari Travel Umroh pada Kamis (7/7/2022), berikut ini adalah beberapa syarat wajibnya.

Syarat Wajib Umrah

1. Beragama Islam

Syarat wajib umrah yang pertama dan mutlak adalah beragama Islam. Secara spesifik, maksudnya beragama Islam adalah setidaknya telah bersyahadat.

Tidak diperkenankan bagi seorang yang bukan muslim untuk menunaikan ibadah umrah karena sudah jelas tidak memenuhi syarat. Atau bisa dikatakan, tidak bisa disebut umrah jika dilakukan oleh seorang yang bukan islam.

2. Baligh (Dewasa)

Baligh adalah istilah dalam Islam untuk menyatakan bahwa seseorang telah mencapai kedewasaan. Masa baligh ini ditandai dengan kedewasaan secara fisik. Selain itu, ini juga berarti bahwa seorang muslim harus sudah bisa membedakan mana yang baik atau benar dan yang tidak.

3. Berakal Sehat

Syarat wajib berikutnya adalah berakal sehat. Maksudnya di sini adalah waras atau tidak gila atau mengalami gangguan jiwa.

Tidak bisa disebut umrah jika hal itu dilakukan oleh seorang yang mengalami gangguan jiwa sekalipun tergolong orang yang mampu.

4. Mampu

Dalam hal ini, yang dimaksud dengan mampu adalah seorang muslim harus memiliki kemampuan baik secara fisik (sehat jasmani dan rohani), dan juga mampu secara finansial atau ekonomi.

5. Merdeka

Syarat yang terakhir adalah Merdeka, maksudnya di sini adalah bukan dari salah seorang dari hamba sahaya (budak). Pasalnya, ibadah umroh ini memerlukan waktu dan proses yang cukup panjang sehingga dikhawatirkan dapat membuat kepentingan tuannya akan terbengkalai.

Hukum dan Waktu Pelaksanaan Umrah

Menurut Imam Syafi\'i dan Imam Hambali, menunaikan ibadah umrah hukumnya bisa wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. Sedangkan menurut Imam Hanafi dan Imam Malik, menunaikan ibadah umrah hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan.

Berdasarkan hukum dan waktu pelaksanaannya, umrah terbagi menjadi dua yaitu:

a. Umrah wajib, yaitu umrah yang dilaksanakan dalam rangkaian ibadah haji dan dilaksanakan pada batas waktu haji (bulan-bulan haji). Selain itu, termasuk umrah wajib adalah umrah nazar atau yang sebelumnya sudah dinazarkan.

b. Umrah sunnah, yaitu umrah yang dilaksanakan sewaktu-waktu atau kapan saja di luar batas waktu haji (bulan-bulan haji).

Demikian pembahasan mengenai syarat wajib umrah yang perlu diketahui. Penting dicatat bahwa tidak bisa dikatakan umrah jika salah satu syarat wajib tersebut tidak terpenuhi.