Siapakah Pemilik Dunia Fantasi yang Sebenarnya?
JAKARTA, iNews.id - Dunia Fantasi atau Dufan tak bisa dilepaskan dari sosok almarhum Ciputra, pengusaha properti dan pemilik Ciputra Group yang masuk dalam daftar orang terkaya Indonesia.
Bisa dikatakan, Ciputra lah yang menjadi aktor di balik pembangunan Dufan, salah satu sarana hiburan di kawasan Ancol yang dulunya merupakan permukiman kumuh dan rawa.
Saking melekatnya sosok Ciputra dengan Dufan dan kawasan Ancol, banyak orang menduga taman bermain dan kawasan wisata itu berada di bawah kepemilikan Group Ciputra.
Lantas siapakah pemilik Dufan yang sebenarnya?
Dunia Fantasi dan kawasan Ancol dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya Ancol, perusahaan patungan yang didirikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Ciputra Group melalui PT Pembangunan Jaya.
PT Pembangunan Jaya merupakan perusahaan yang didirikan Ciputra. Ketika diberi kepercayaan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, untuk membangun kawasan Ancol, Ciputra dan Pemprov DKI mendirikan perusahaan patungan bernama PT Pembangunan Jaya Ancol yang kemudian menjadi perusahaan publik pada 2004.
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) awalnya didirikan pada 10 Juli 1992 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1996. Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan PJAA adalah berusaha dalam bidang pembangunan dan jasa.
Kegiatan utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk yang dijalankan saat ini adalah berusaha dalam bidang real estat, yaitu pembangunan, penjualan dan penyewaan bangunan dan penjualan tanah kapling, antara lain :
- Marina Coast Royal Residence
- Marina Coast The Green
- Marina Coast The Bukit
- De Cove
- Apartemen Northland
- Jaya Ancol Seafront
- Coasta Villa
- Putri Duyung Ancol
- Town House Puri Marina Ancol
- Pulau Bidadari
Selain itu, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk juga mengelola kawasan pariwisata (Rekreasi), yaitu :
- Pantai Ancol
- Dunia Fantasi (Dufan)
- Atlantis Water Adventure
- Ocean Dream Samudra
- Ocean Ecopark
- Pasar Seni
- Dermaga
Pada 22 Juni 2004, PJAA memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham PJAA (IPO) kepada masyarakat sebanyak 80.000.000 dengan nilai nominal Rp500 per saham dengan harga penawaran Rp1.025 per saham.
Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 2 Juli 2004. Saat ini sekitar 9,99 persen saham PT Pembangunan Jaya Ancol sendiri telah dilepas kepada masyarakat. Dengan demikian komposisi saham PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk setelah go publik adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan porsi 72 persen saham, PT Pembangunan Jaya 18,01 persen, dan publik 9,99 persen.
Oleh sebab itu bisa disimpulkan bahwa Pemprov DKI Jakarta menjadi pemilik mayoritas Dufan. Sedangkan selebihnya dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya sebagai induk corporate sebesar 18,01 persen, dan masyarakat yang membeli saham di bursa efek sebesar 9,99 persen.