Awal Mula Listrik di Indonesia, Perjalanan Era Mangkunegaran sampai Berdirinya PLN
Solo tidak hanya menyimpan akan seni dan budaya, namun di kota ini, juga menyimpan sejarah panjang tentang perkembangan industri kelistrikan di Indonesia.
Jauh ke belakang datangnya Perusahaan Listrik Negara (PLN), di kota ini ternyata telah lama memiliki perusahaan listrik .
Perusahaan listrik tersebut pertama kali digarap oleh KGPAA Mangkunegara VI dan Sunan Pakubuwana X pada 12 Maret 1901 dengan nama Solosche Electriciteits Maatschappij (SEM). Pada gagasan itu selanjutnya diteruskan oleh KGPAA Mangkunegara VII (1916-1944).
Mengutip dari laman resmi puro mangkunegaran, sebagai perusahaan kelistrikan di wilayah Vorstenlanden, SEM juga mendapat dukungan Kasunanan. Kemudian kehadiran SEM membawa wajah Surakarta atau Solo yang gemerlap di malam hari dengan berbagai aktivitas warga kotanya.
Untuk itu, SEM tidak hanya memasok listrik, akan tetapi juga mengadakan dan memasang instalasi listrik di wilayah Surakarta.
Viral Aksi Suporter Jepang Bersih-Bersih Stadion GBK, Netizen: Respect kalau Perlu Dinaturalisasi
Kehadiran lampu-lampu, genset, instalasi listrik dan gardu listrik tersebut sampai saat ini masih bisa dijumpai di Pura Mangkunegaran dan Kraton Kasunanan.
Tahun 1902 hingga 1931 pasokan listrik itu sempat mengalami kendala. Sampai akhirnya KGPAA Mangkunegara VII melahirkan ide cemerlang untuk mendirikan pembangkit listrik di Kali Samin daerah Tawangmangu, Karanganyar.
Adanya pembangkit listrik tersebut, diharapkan biaya tarif listrik yang dikeluarkan lebih terjangkau oleh seluruh rakyat di wilayah Praja Mangkunegaran.
Tepat 7 November 1932, mega proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga air Kali Samin Tawangmangu selesai dirampungkan dan diresmikan oleh Gusti Kanjeng Putri Mangkunegara VII yang didampingi para pejabat Praja Mangkunegaran.
Dengan datangnya pasokan listrik dari Kali Samin, Mangkunegaran mengubah kawasannya menjadi terang benderang di malam hari serta kegiatan pabrik gula Tasikmadu dan Colomadu mampu menambahkan produksinya.
Pembangkit listrik oleh Mangkunegaran adalah langkah strategis untuk mencukupi kebutuhan listrik di wilayah Surakarta dan sekitarnya. Tidak hanya mengurangi ketergantungan, mengembangkan jaringan listrik hingga ke pelosok desa sekaligus meningkatkan pendapatan Mangkunegaran.
Usai pendudukan Jepang menyerah pada sekutu pada Agustus 1945 dan Indonesia resmi mendeklarasikan kemerdekaannya, sejumlah aset berharga termasuk pabrik-pabrik dikuasai oleh Indonesia.
Mengutip dari laman pln.co.id, pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW.
Tepat di tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas.
Disaat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas disahkan.
Tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 18, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.
Berjalannya waktu dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan (PKUK) dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang.