Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 Miliar ke TNI
JAKARTA - Ibu dari Darrell Fauta Hamdani (14), bocah asal Gresik, Jawa Timur yang diduga menjadi korban peluru nyasar, Dewi Muniarti, membantah kabar yang menyebut dirinya meminta kompensasi sebesar Rp3,3 miliar kepada pihak Marinir.
Dewi menjelaskan, angka tersebut muncul dalam somasi sebagai perhitungan kerugian materiil dan imaterial, bukan tuntutan riil yang diajukan dalam proses mediasi.
“Somasi itu kalau tadi disampaikan Rp50 juta sampai Rp3 miliar itu salah, tidak benar,” ujar Dewi dalam konferensi pers di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan perhitungannya, biaya perawatan dan terapi lanjutan untuk anaknya diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 juta.
Insiden tersebut menyebabkan Darrell mengalami luka serius pada jari tengah tangan kiri hingga harus menjalani operasi dan pemasangan pen.
Selain itu, korban lain, Reinhart Okto Hanaya, juga membutuhkan biaya perawatan lebih dari Rp40 juta akibat kejadian yang sama.
Perputaran Uang Lebaran Tembus Rp137 Triliun, Kapolri Janji Optimalkan Operasi Ketupat 2026
“Untuk kerugian imaterial memang ada disebutkan sekitar Rp1,5 miliar dalam somasi. Namun itu bukan angka riil dalam pertemuan mediasi,” kata Dewi.
Peristiwa ini terjadi pada 17 Desember 2025 di musala SMPN 33 Gresik saat berlangsung kegiatan sosialisasi sekolah lanjutan dari SMKN Krian Sidoarjo.
Sementara itu, Komandan Hukum Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir, Ahmad Fauzi, menyampaikan bahwa proses mediasi dengan pihak keluarga korban sempat dilakukan, namun belum mencapai kesepakatan.
Menurutnya, pihak korban mengajukan tuntutan yang dinilai belum sesuai dengan prinsip kepatutan dan proporsionalitas.
“Proses mediasi tidak berjalan sesuai harapan karena adanya tuntutan material dan imaterial yang menurut kami belum berkeadilan,” ujar Fauzi.
Ia menambahkan, pihaknya telah menerima dua somasi dari keluarga korban pada Januari 2026 dan telah memberikan tanggapan resmi. Meski demikian, pihak Marinir menyatakan tetap membuka ruang dialog untuk menyelesaikan persoalan secara rasional dan berkeadilan.










