Mensos Ungkap BPJS PBI Tak Tepat Sasaran, 54 Juta Warga Miskin Belum Tercover
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan penjelasan terkait validasi ulang 15 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan keadilan, memberikan perlindungan kesehatan kepada rakyat miskin.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan PBI BPJS Kesehatan belum sepenuhnya tepat sasaran. Dari 96,8 juta peserta PBI BPJS Kesehatan, sekitar 15 juta di antaranya termasuk dalam kelompok keluarga menengah hingga mampu.
Di sisi lain, terdapat 54 juta orang yang termasuk dalam kelompok masyarakat sangat miskin, miskin, hingga rentan miskin, namun belum masuk sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.
"Berdasarkan DTSEN (Data Sosial Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), masih ada penduduk desil 1 dan 5 (kelompok masyarakat sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin) yang belum menerima PBI Jaminan Kesehatan. Sementara sebagian desil 6 sampai 10 (kelompok masyarakat kelas menengah hingga mampu) masih tercatat sebagai penerima," ujar Saifullah Yusuf dalam keterangannya, dikutip Selasa (10/2/2026).
Bukan Timnas Indonesia, Mimpi Patrick Kluivert Latih Negara Piala Dunia 2026 Segera Terwujud
Setiap tahun, kta dia, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 96,8 triliun untuk PBI BPJS Kesehatan. Saifullah ingin membuat PBI BPJS Kesehatan lebih tepat sasaran, yaitu memberi perlindungan kepada kelompok masyarakat miskin.
"Yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu. Ini adalah data yang kita peroleh pada tahun 2025," tutur dia.
Menurut Saifullah, langkah penonaktifan 15 juta PBI BPJS Kesehatan menimbulkan persoalan di lapangan. Sebab, ada peserta PBI BPJS Kesehatan yang benar-benar membutuhkan bantuan namun kepesertaannya ikut dinonaktifkan. Data dari DTSEN masih perlu disempurnakan secara terus menerus.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemensos melakukan sejumlah upaya perbaikan dan percepatan. Pertama, mempermudah reaktivasi kepesertaan PBI BPJS Kesehatan dengan menambahkan desa/kelurahan sebagai tempat reaktivasi.
Kedua, berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk percepatan reaktivasi.
Ketiga, reaktivasi otomatis PBI Kesehatan dilakukan untuk 106 ribu penderita penyakit katrastropik (kondisi kesehatan serius seperti jantung, kanker, stroke, gagal ginjal) agar layanan kesehatan tidak terganggu.
Keempat, mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk aktif dalam pemutakhiran DTSEN, pengusulan maupun reaktivasi bansos.
"Kami juga melakukan ground check bersama BPS dan Pemda. Untuk memudahkan masyarakat menjangkau proses pemutakhiran, kami juga melakukan membuka call center 021-171 yang beroperasi selama 24 jam. Sejak bulan Februari tahun ini, kami membuka WA lapor Bansos yang juga disiapkan operator-operator untuk merespons seluruh usulan atau sanggahan dari masyarakat. Setelah kami dapat, kami serahkan ke BPS untuk dilakukan verifikasi, validasi, dan disajikan kembali kepada kami dalam bentuk pemeringkatan desil 1-10 (kelompok kesejahteraan masyarakat)," tutupnya.










