Psikolog Forensik: Teror Kepala Babi ke Tempo Penistaan terhadap Manusia dan Hewan
JAKARTA, iNews.id - Psikolog forensik, Reza Indragiri menegaskan, pengiriman kepala babi hingga bangkai tikus ke kantor Tempo merupakan ancaman dan penistaan. Oleh karena, penegakan hukum harus dilakukan.
"Faktanya ancaman itu sudah berlangsung, pidana harus ditegakkan," kata Reza dalam tayangan Interupsi bertajuk 'Teror ke Media, Demokrasi Terancam?' di iNews, Kamis (27/3/2025).
Menurut Reza, pengiriman bangkai hewan itu mengandung dua penistaan. Pertama, penistaan terhadap kemanusiaan.
"Penistaan terhadap kemanusiaan. Penistaan terhadap hak manusia untuk hidup, merasa aman, tenteram dan bebas dari ancaman," ujarnya.
Selanjutnya adalah penistaan atau penyiksaan terhadap hewan. Pasalnya, babi tersebut disiksa atau disembelih bukan untuk konsumsi melainkan untuk mengancam orang lain.
"Dalam peristiwa ini konteksnya bukan untuk konsumsi. Ini simbol kekerasan," kata Reza.
Sebelumnya, Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, menjelaskan kronologi pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksinya. Paket itu dikirim kurir dan diterima satpam kantor pada Rabu (19/3/2025).
Awalnya, paket itu tidak mencantumkan nama penerimanya yakni wartawan Tempo Francisca Christy Rosana atau Cica. Mengetahui tidak ada Cica di kantor hari itu, kurir baru menuliskan nama Cica di pos satpam tersebut. Bagja menilai, hal tersebut janggal dilakukan seorang kurir.
"Si kurirnya baru menuliskan nama Francisca itu di pos satpam. Bahkan spidolnya minjam dari satpam," kata Bagja dalam tayangan Interupsi bertajuk 'Teror ke Media, Demokrasi Terancam?' di iNews, Kamis (27/3/2025).
Selain itu, sang kurir sempat tinggal 10 menit di pos satpam. Hal itu diduga dilakukan kurir tersebut saat mengetahui Cica tidak ada di kantor. Dari rekaman CCTV, terlihat juga kurir itu sempat menelepon orang lain sebanyak dua kali.
"Lalu dia pergi setelah 10 menit itu. Ini kan tidak biasa untuk seorang kurir. Biasanya kurir kan taruh barang, setelah serah terima, dia pergi lagi. Ini 10 menit," ujar Bagja.