Infografis Ganjil Genap selama Mudik Lebaran 2025 Diawasi ETLE
JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Rekayasa lalu lintas itu akan diawasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik yang terdapat di sejumlah ruas tol.
Baca juga: Infografis Penerapan One Way Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan, pengendara yang melanggar aturan ganjil genap tidak akan ditilang secara manual. Mereka akan diarahkan ke jalur arteri jika ketahuan melanggar.
Baca juga: Infografis 3 Ruas Tol Trans Sumatera Dibuka Fungsional untuk Mudik 2025
Adapun skema ganjil genap diterapkan di Km 31-Km 98 Tol Tangerang-Merak dan Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Tol Semarang-Batang. Skema berlaku pada Kamis (27/3/2025) pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu (30/3/2025) pukul 24.00 WIB.