Tolak UU TNI, Aliansi BEM Se-Kota Kendari Segel DPRD Sultra
KENDARI - Unjuk rasa tolak pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) ricuh, Senin (24/3/2025) sore. Massa tergabung dalam aliansi BEM se-Kota Kendari, kesal tidak ada satupun pimpinan DPRD Sultra, yang menemui mereka.
Seorang anggota dewan yang mencoba menemui massa, malah makin membuat kesal pengunjuk rasa. Sebab, tidak bisa memberikan keputusan terkait tuntutan mereka.
"Kami kecewa dengan dengan wakil rakyat kami di DPR," ujar pengunjuk rasa dalam orasinya.
Massa menantang DPRD untuk menggelar rapat dengan seluruh Aliansi BEM se-Sultra terkait pengesahan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Dalam aksi ini, massa mendesak DPRD Sultra menolak pengesahan revisi UU TNI Tahun 2025.
Sebagai bentuk kekesalan, massa menyegel pintu masuk gedung yang ditempati anggota DPRD Sultra, setelah itu mereka membubatkan diri.
Aliansi BEM se-Kota Kendari gabungan Badan Eksekutif Mahsiswa Universitas Halu Oleo (UHO), IAIN Kendari, Farmasi UMW, Unsultra, Politeknik Bina Husana mengancam akan kembali berujuk rasa dengan tuntutan yang sama.