Headline iNEWS.ID: Resmi Cair! Segini Besaran Bonus Hari Raya Gojek dan Grab untuk Driver

Headline iNEWS.ID: Resmi Cair! Segini Besaran Bonus Hari Raya Gojek dan Grab untuk Driver

Terkini | inews | Senin, 24 Maret 2025 - 11:37
share

JAKARTA, iNEWS.ID - Gojek dan Grab mulai mencairkan Bonus Hari Raya bagi mitra pengemudi ojek online. Gojek resmi mencairkan BHR mulai tanggal 22 hingga 24 Maret 2025. Pencairan itu dilakukan melalui saldo GoPay dan kepada mitra driver yang telah memenuhi kriteria.

Menurut Chief of Public Policy and Government Relations GoTo Ade Mulya, penyaluran BHR merupakan bentuk apresiasi bagi mereka yang aktif, produktif, dan berkinerja baik. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver di Hari Raya Idul Fitri.

Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi. Nominal BHR dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, dan disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.

Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih. Adapun BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp900.000 untuk mitra driver roda dua, dan Rp1,6 juta untuk mitra driver roda empat.

Sementara Grab juga memberikan Bonus Hari Raya bagi mitra drivernya. Menurut Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi, BHR didistribusikan kepada hampir setengah juta mitra yang memenuhi kriteria, mulai hari ini.

Nilai BHR yang diberikan untuk mitra driver roda empat antara Rp50.000 hingga Rp1,6 juta, dan mitra driver roda dua berkisar antara Rp50.000 hingga Rp850.000. Besarannya sesuai dengan tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir.

Bonus ini diberikan dalam bentuk tunai melalui saldo OVO Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun GrabDriver masing-masing mitra. 

Topik Menarik