Pria Berseragam Cokelat Minta THR di Pasar Bekasi Minta Maaf, Akui Bukan PNS
BEKASI, iNews.id - Pria berseragam cokelat seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang viral meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, akhirnya meminta maaf. Pria bernama Sodri itu mengakui bukan PNS atau pegawai pemda.
Dia juga mengaku uang hasil pemalakan dengan modus mengatasnamakan pemda sebesar Rp200.000 itu untuk kepentingan pribadi.
"Asssalamualaikum, saya Sodri, saya minta maaf atas mintain THR satu tahun sekali yang mengatasnamakan pemda," ucapnya dalam video yang diterima, Senin (23/3/2025).
Setelah videonya viral, Sodri menyesali perbuatannya. Dia juga akan mengembalikan uang tersebut ke pedagang.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, dan itu (uangnya) buat untuk saya sendiri," ujar Sodri.
Sebelumnya, video yang menampilkan pria berseragam cokelat seperti PNS meminta THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Pria itu meminta THR sebesar Rp200.000.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, sang pria mendatangi kios pedagang satu per satu sambil membawa lembar kuitansi yang bertuliskan "Pembayaran Retribusi Keamanan".
Bahkan, pria itu mengatakan pungutan tersebut sebagai kewajiban pedagang untuk menjaga ketertiban pasar.
Merespons itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan pria dalam video viral tersebut bukan PNS Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Oh bukan (PNS). Saya yang jamin itu bukan dari pemda," ujar Ade di Tambun, Bekasi, Minggu (23/3/2025).