Dewan Pers Kecam Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Minta Aparat Usut Tuntas

Dewan Pers Kecam Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Minta Aparat Usut Tuntas

Terkini | inews | Jum'at, 21 Maret 2025 - 08:17
share

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers mengecam keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke Kantor Tempo. Aksi tersebut merupakan bentuk kekerasan dan premanisme.

“Dewan Pers dan komunitas pers mengutuk keras setiap teror, apa pun bentuknya, terhadap jurnalis atau wartawan dan perusahaan pers. Tindakan teror terhadap pers merupakan bentuk kekerasan dan premanisme,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Dia mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers. Padahal, kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat sebagaimana Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan dijamin sebagai hak asasi warga negara dalam Pasal 4 UU Pers.

“Tindakan itu sekaligus melanggar hak asasi manusia. Hal ini karena hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia paling hakiki,” ujar dia.

Dia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror tersebut. Jika dibiarkan, ancaman atau teror seperti ini akan terus berulang di kemudian hari.

Dia mengimbau semua pihak agar tidak lagi menggunakan cara-cara yang tidak beradab dalam mengajukan keberatan atas pemberitaan atau karya jurnalistik yang dihasilkan oleh pers.

“Terhadap pers nasional, Dewan Pers meminta agar pers tidak takut terhadap berbagai model ancaman dan tetap bekerja secara profesional. Pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran serta masukan terhadap pembuat kebijakan sehingga masyarakat bisa mendapat informasi secara utuh dari berbagai pihak,” tutur dia.

Diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu (19/3/2025). Benda itu dikirimkan dalam kotak yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica.

Paket tersebut diterima petugas pengamanan Tempo pada pukul 16.15 WIB. Kepala babi baru diterima Cica pada Kamis (20/3/2025) pada pukul 15.00 WIB.

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan saat itu Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Cica lalu membawa kotak kardus tersebut ke kantor.

"Hussein yang membuka kotak itu. Ia mencium bau busuk ketika baru membuka bagian atas kardus tersebut," ujar Setri dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).

Menurut dia, Hussein melihat kepala babi saat kotak dibuka. Hussein, Cica serta beberapa wartawan membawa kotak kardus keluar gedung.

Setelah kotak kardus dibuka seluruhnya, terpampang kepala babi. Kedua telinganya terpotong.

Topik Menarik