Bawa Airsoft Gun, Bang Jago Nekat Palak Kafe di Bogor
BOGOR - Pria berinisial ST, ditangkap polisi usai memalak sebuah kafe di wilayah Kota Bogor. Dalam aksinya pelaku diketahui membawa airsoft gun.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu 9 Maret 2025. Awalnya, pelaku mendatangi kafe milik korban dan meminta uang sebesar Rp500 ribu.
"Sambil mengancam akan memecahkan kaca kafe," kata Eko dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Selain itu, pelaku menenteng airsoft gun berbentuk revolver berwarna silver dengan gagang kayu coklat. Dari situ, pemilik kafe membuat laporan ke polisi.
"Pelaku berhasil diamankan dan barang bukti berupa airsoft gun, peluru gotri, selongsong, serta rekaman CCTV dari flash disk yang disita," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku ST dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHPidana. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.
"Pemberkasan untuk segera membawa kasus ini ke pengadilan," pungkasnya.