Kodam I/Bukit Barisan Brantas Narkoba di Tiga Provinsi, Ratusan Gram Sabu Disita
MEDAN - Prajurit TNI dari Kodam I/Bukit Barisan berhasil menangkap sebanyak 11 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Kesepuluh orang itu ditangkap bersama barang bukti 165 gram sabu-sabu.
Penangkapan ini dilakukan dalam serangkaian penindakan yang dilakukan di 3 Provinsi, yakni Sumatra Utara, Riau dan Kepulauan Riau.
Penangkapan dilakukan sebagai respon atas laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di beberapa daerah. Selain itu, terdapat informasi adanya keterlibatan oknum TNI yang memicu tindakan cepat dan tegas dari pihak Kodam untuk mendalami informasi tersebut
Penangkapan pertama dilakukan terhadap 9 orang di Kabupaten Rokan Hulu, Riau pada, 11 Februari 2025. Dari penangkapan yang dilakukan oleh Unit Intel Kodim 0313/KPR bersama Polsek Tambusai disita sebanyak 41,88 gram sabu-sabu, tujuh alat hisap sabu (bong), uang tunai senilai Rp 589.000, delapan unit sepeda motor serta beberapa barang bukti lainnya.
Sehari kemudian, pada 12 Februari 2025, aparat Kodim 0317/Tbk menangkap seorang pria berinisial EK (48) di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan tujuh paket sabu seberat 105 gram, timbangan digital, plastik klip, dan peralatan yang biasa digunakan dalam transaksi narkoba.
Terakhir pada Jumat, 14 Februari 2025, penggerebekan dilakukan di tengah perkebunan kelapa sawit di Dusun Aek Nauli, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, Di lokasi ini, aparat Kodim 0209/LB berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat sebagai pengedar narkoba. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita 19,02 gram sabu, alat hisap, timbangan, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Dari ketiga wilayah tersebut tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI . Seluruh pelaku setelah diambil keterangan beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menegaskan bahwa Kodam I /BB berkomitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba.
"Kami bergerak atas dasar instruksi Kasad dan kami akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan oknum TNI yang terlibat dalam peredaran narkoba, di Wilayah Kodam I/BB ," kata Mayjen Rio dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025)
Penggerebekan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih aman pasca penangkapan tersebut. Beberapa warga juga menyerukan tindakan lanjutan agar peredaran narkoba bisa diberantas sampai tuntas.