Mendikdasmen: Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka Masih Berlaku
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka kini masih diberlakukan di satuan pendidikan. Mu'ti menegaskan pihaknya belum melakukan perubahan terhadap dua kurikulum itu.
"Sekarang ini masih berlaku dua kurikulum nasional, yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Kedua kurikulum itu sekarang masih tetap berlaku dan tidak kita lakukan perubahan," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Menurut Mu'ti, perubahan itu akan terjadi ketika sudah benar-benar ada perubahan. "Artinya, sebelum ada perubahan maka dua kurikulum itu secara paralel masih berlaku," ujarnya.
Namun, kata Mu'ti, di tengah penerapan dua kurikulum itu pihaknya juga telah selesai melakukan kajian untuk menerapkan deep learning di satuan pendidikan.
"Kami sekarang sudah mulai melakukan pengkajian dan sudah selesai pengkajian itu terkait dengan penerapan pendekatan deep learning. Deep learning itu yang akan kami terapkan dalam pembelajaran," katanya.
Sebelum menerapkan deep learning di sekolah, para guru di sekolah bakal diberikan pelatih. Hal ini penting agar para guru ini bisa mengimplementasikan metode ini dengan baik di sekolah.
"Deep learning itu bisa diterapkan baik di sekolah-sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 dan juga Kurikulum Merdeka," pungkas tokoh Muhammadiyah ini.