4 Pelaku Curanmor di Bekasi Ditangkap, 1 Pelaku Seorang Wanita
BEKASI - Kawanan pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi ditangkap polisi, pada Sabtu (28/12/2024). Dalam kasus ini polisi menangkap empat orang yang terlibat dalam kasus tersebut, salah satu dari mereka merupakan seorang wanita.
"Keempat pelaku yakni, inisial AS (24), SH (27) seorang wanita dan AH (22), MBH (21). Dua diantaranya pelaku inisial AH dan MBH merupakan residivis kasus serupa," kata Kapolsek Cikarang Timur AKP Muhammad Trisno, Minggu (29/12/2024).
Terisno mengatakan keempatnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur di dua lokasi yang berbeda setelah melakukan penyelidikan mendalam.
"Kasus ini terbongkar bermula dari laporan beberapa masyarakat yang kehilangan sepeda motor di Kawasan Cikarang Timur dan Tarumajaya," ucapnya.
Trisno menuturkan mulanya polisi menerima laporan pertama pada awal Desember 2024 lalu. Kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Penangkapan dilakukan pada 22-23 Desember 2024. Masing-masing di dua kontrakan yang berbeda, yakni di Cikarang Utara dan Bekasi Timur," tuturnya.
Trisno menjelaskan dalam aksinya para pelaku diketahui memiliki peran yang berbeda. Dua diantaranya sebagai eksekutor pencurian di lokasi kejadian.
"Sementara dua pelaku lainnya membantu memasarkan hasil curian melalui berbagai platform media sosial," ucapnya.
Dalam kasus ini polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, berupa sepeda motor hasil curian, alat-alat yang digunakan untuk membobol kunci motor,gagang kunci T magnet, serta beberapa nomor plat palsu.
“Dari tangan pelaku diamankan beberapa kunci liter T, klomber plat kendaraan, obeng panjang dan beberapa alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatannya," imbuhnya.
Atas perbuatannya kini keempat pelaku ditahan di Mapolsek Cikarang Timur. Polisi juga akan melakukan pendalaman terhadap para pelaku.