Ipda Rudy Soik yang Sempat di PTDH Kapolda NTT lalu Dibatalkan, Ternyata Pernah Tugas di Sumba Timur
SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Ipda Rudy Soik yang sempat disidang etik dan kemudian melahirkan Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolda NTT, hingga kini masih belum juga sirna dari sorotan pemberitaan.
Apalagi pada Jumat (27/12/2024) lalu dalam Konferensi Pers di Gedung DPR RI Jakarta, Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III mengatakan bahwa PTDH terhadap Rudy Soik yang dijatuhkan dalam oleh Bidang Propam Polda NTT resmi dibatalkan.
"Kami sudah mendapatkan konfirmasi bahwa terhadap Pak Rudy Soik ini tidak jadi dikenakan PTDH," ujar Habiburokhman.
Menariknya pemberitaan seputar sepak terjang Ipda Rudy Soik juga dicermati oleh warga Sumba Timur. Pasalnya sosok ini disebut-sebut pernah mengawali tugas pengabdiannya di Kabupaten yang bermottokan Matawai Amahu Pada Njara Hamu itu.
“Pak Rudy pernah tugas di Sumba Timur tepatnya di Nggongi pada tahun 2010 lalu kalau tidak salah. Sekitar 6 bulan. Saat itu saya masih SMA,” ungkap Umbu Aryad Tunggu Djama, seorang tokoh masyarakat dan Politisi muda potensial Partai Golkar dari Kecamatan Karera.
“Hubungannya dengan warga dan tokoh masyarakat selama bertugas di Polsek Karera juga sangat baik,” timpal Umbu Aryad.
Informasi terkait Rudy Soik pernah bertugas di Ngonggi (Ibu kota Kecamatan Karera) juga dibenarkan oleh sejumlah anggota Polri di lingkup Polres Sumba Timur.
“Iya benar pernah tugas di Sumba Timur tapi tidak lama, di Polsek Karera,” ujar seorang perwira di Polres Sumba Timur senada dengan penjelasan bintara lainnya yang dikonfirmasi.