Ditetapkan Jadi Tersangka, Hasto Siap Hadapi Risiko Terburuk
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan kesiapannya menghadapi konsekuensi hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan ini terkait dugaan suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku.
Dalam pernyataannya melalui video yang dirilis kemarin, Hasto menegaskan bahwa partainya menghormati keputusan KPK dan dia siap menghadapi risiko terburuk sebagai warga negara yang taat hukum. Mengutip Bung Karno, Hasto menyebut bahwa "masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan demi cita-cita."
Sementara itu, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa penetapan tersangka adalah kewenangan KPK sebagai lembaga penegak hukum. Dia menegaskan agar proses hukum dijalankan secara transparan. Mahfud juga tidak mempersoalkan anggapan sejumlah pihak yang menyebut kasus ini bermuatan politisasi hukum, namun meminta anggapan tersebut dipertanggungjawabkan kepada publik. (Hadits Abdillah)