Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Pasar Mranggen, Begini Reaksi Bupati Demak
DEMAK, iNewsDemak.id - Bupati Demak, Eisti’anah, melakukan kunjungan kerja ke Pasar Mranggen pada Rabu, (18/12/2024), untuk memantau harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam kunjungan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Demak juga melakukan uji laboratorium terhadap sampel bahan makanan yang dijual di pasar.
Hasil uji laboratorium mengungkapkan adanya bahan makanan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin dan boraks, yang tidak aman untuk dikonsumsi. Dari 23 sampel yang diperiksa, ditemukan 6 sampel yang terkontaminasi, di antaranya mie basah mengandung formalin, teri nasi kering mengandung formalin, cumi kering mengandung formalin, gereh layur mengandung formalin, gereh layur kecil mengandung formalin dan bleng mengandung boraks.
Bupati Eisti’anah, yang merupakan seorang profesional dokter yang pernah menempuh pendidikan di Universitas Islam Sultan Agung (2007-2011), menyampaikan keprihatinannya atas temuan ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih bahan makanan saat berbelanja.
“Saya mengingatkan masyarakat agar lebih cerdas dan selektif dalam membeli bahan makanan. Jangan membeli atau menjual bahan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin dan boraks, karena dampaknya sangat buruk bagi kesehatan. Kita harus peduli terhadap kesehatan bersama, terutama untuk keluarga kita,” tegas Bupati Eisti’anah.
Bupati juga meminta pedagang untuk tidak menjual bahan makanan yang mengandung zat berbahaya dan mendukung edukasi masyarakat agar lebih memahami ciri-ciri bahan makanan yang aman untuk dikonsumsi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Eisti’anah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Demak akan terus memantau peredaran bahan makanan di pasar dan melakukan tindakan tegas terhadap pedagang yang menjual bahan makanan berbahaya.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Demak dapat mengonsumsi makanan yang sehat dan aman. Pedagang juga harus lebih bertanggung jawab dan tidak menjual produk yang membahayakan kesehatan masyarakat,” kata Bupati.
Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota Hari Ini, Rabu, 20 November 2024
Sementara Farida Kurniati, Sub Koordinator Kefarmasian, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga pada Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Demak, menjelaskan bahwa sampel bahan yang diuji laboratorium diambil langsung dari Pasar Mranggen pagi hari sebelum kunjungan.
“Iya, bahan-bahan ini mengandung formalin dan boraks,” ujar Farida sambil menunjuk sampel yang telah diperiksa. "Sedangkan yang di sebelah ini adalah bahan-bahan yang dinyatakan aman setelah diuji laboratorium,” tambahnya.
Farida menjelaskan bahwa formalin dan boraks adalah bahan kimia yang dilarang keras untuk digunakan pada makanan karena dampaknya sangat berbahaya. Formalin adalah cairan tanpa warna dengan bau menyengat yang biasa digunakan sebagai bahan perekat kayu, desinfektan alat rumah sakit, dan pengawet mayat. Konsumsi formalin dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan, reaksi alergi, serta kerusakan fungsi hati, jantung, otak, ginjal, dan saraf. Dalam jangka panjang, formalin juga dapat memicu kanker.
"Sementara Boraks, atau dikenal sebagai bleng dalam bentuk tidak murninya, adalah senyawa kimia yang sering digunakan untuk bahan detergen, solder, dan pengawet kayu. Konsumsi boraks dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan, kulit, dan mata, serta merusak ginjal dan sistem sirkulasi tubuh, yang dapat berujung pada kegagalan organ atau bahkan kematian," tutupnya.