Waspada, Makanan yang Mengandung Formalin dan Boraks Ditemukan di Pasar Tradisional Demak

Waspada, Makanan yang Mengandung Formalin dan Boraks Ditemukan di Pasar Tradisional Demak

Terkini | demak.inews.id | Jum'at, 20 Desember 2024 - 06:00
share

DEMAK, iNewsDemak.id - Bupati Demak, Eisti’anah, bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, melakukan uji laboratorium terhadap bahan makanan yang beredar di Pasar Mranggen pada Rabu (18/12/2024). Hasilnya, ditemukan beberapa jenis makanan yang mengandung zat berbahaya, yaitu formalin dan boraks, yang sangat berisiko bagi kesehatan konsumen.

Sebanyak 23 sampel makanan diuji, dan hasilnya menunjukkan bahwa 6 di antaranya terkontaminasi dengan formalin dan boraks. Jenis makanan yang terkontaminasi antara lain mie basah, teri nasi kering, cumi kering, gereh layur, gereh layur kecil, dan bleng. Zat berbahaya ini diketahui dapat menyebabkan dampak serius bagi kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

Formalin adalah bahan kimia yang digunakan sebagai pengawet mayat, dan sering disalahgunakan dalam makanan untuk mempertahankan kesegaran. Zat ini dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan, kerusakan organ tubuh, hingga kanker. Sedangkan boraks, yang sering dipakai untuk bahan pembersih, dapat menyebabkan kerusakan ginjal dan sistem sirkulasi tubuh, bahkan berisiko menyebabkan kematian.

Bupati Eisti'anah menyampaikan keprihatinannya terhadap temuan ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih bahan makanan yang akan dikonsumsi. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan dengan menghindari konsumsi bahan makanan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin dan boraks, yang sudah jelas dilarang oleh undang-undang.

Pemerintah Kabupaten Demak, melalui Dinkes dan Dindagkop UKM, berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap bahan makanan yang beredar di pasar-pasar tradisional, termasuk Pasar Mranggen.

“Kami akan terus melakukan pemantauan agar masyarakat bisa mendapatkan makanan yang aman dan sehat,” tegas Bupati Eisti’anah.

Pedagang yang kedapatan menjual bahan makanan yang mengandung formalin atau boraks akan diberi sanksi tegas. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat penanganan agar masalah ini tidak meluas dan tetap menjaga stabilitas pasar menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, Bupati Eisti’anah juga menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih bahan makanan. “Kami ingin masyarakat tidak hanya membeli dengan harga yang terjangkau, tetapi juga memperhatikan kualitas dan keamanan makanan yang dikonsumsi,” tambahnya.

Topik Menarik