Tim Forensik Gelar Ekshumasi Jasad Bayi Tertukar di TPU Semper Cilincing
JAKARTA, iNews.id - Polisi menggelar ekshumasi jenazah bayi yang diduga tertukar dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 09.50 WIB. Proses ekshumasi digelar di Blok A-1 TPU Semper Cilincing Jakarta Utara oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat dengan melakukan pembokaran makam untuk tes DNA sekaligus autopsi terhadap jasad bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Proses ekshumasi dilakukan bersama tim forensik dari Rumah Sakit Bayangkara dan Pusdokes Polri yang disaksikan langsung ibu sang bayi dan perwakilan pihak rumah sakit Meskipun orang tua bayi belum membuat laporan resmi periksa dan sampai saat ini.
Proses ekshumasi sempat tertunda karena suami korban belum siap. Namun, melalui sambungan telepon, pihak dokter forensik dan kepolisian berupaya memberikan penjelasan agar proses ekshumasi segera dilakukan. Setelah penjelasan diberikan oleh dokter forensik, proses ekshumasi pun akhirnya dimulai.
Ibu korban terlihat masuk ke dalam tenda putih yang menutupi area makam bayi tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, polisi bersama tim forensik dan Inafis masih melaksanakan proses ekshumasi tertutup di balik tenda putih.