Berapa Nilai Maksimal SKB CAT 2024?

Berapa Nilai Maksimal SKB CAT 2024?

Terkini | okezone | Minggu, 15 Desember 2024 - 06:48
share

JAKARTA –  Berapa nilai maksimal SKB CAT 2024? Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 merupakan langkah penting bagi peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk mengukur kemampuan dan pengetahuan sesuai posisi yang dilamar.
Tes SKB dilaksanakan melalui dua metode, yaitu Computer Assisted Test (CAT) pada 29 November hingga 3 Desember 2024 dan Non-CAT pada 20 November hingga 17 Desember 2024. Tahapan ini menjadi penentu utama dalam proses rekrutmen dan wajib diikuti oleh peserta yang memenuhi syarat.
SKB CPNS 2024 tidak menetapkan ambang batas nilai seperti SKD, tetapi pelamar harus meraih nilai setinggi mungkin untuk meningkatkan peringkat. Hasil SKB akan digabungkan dengan nilai SKD, sehingga setiap tahap berkontribusi penting dalam menentukan kelulusan, dan pelamar harus bersaing secara kompetitif dengan peserta lain.
Tes SKB berbasis CAT untuk CPNS 2024 dijadwalkan pada 9-20 Desember 2024, meski jadwalnya bisa berubah sesuai kebijakan BKN. Sebagai tahapan wajib yang dikelola langsung oleh BKN, SKB ini menjadi ujian terakhir yang menentukan kelulusan, sehingga peserta perlu memahami sistem penilaian dan mempersiapkan diri dengan matang untuk meraih hasil terbaik. 
Lantas berapa nilai maksimal SKB CAT 2024?
Sistem penilaian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 telah diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Berdasarkan peraturan tersebut, penilaian SKB tidak lagi menggunakan nilai ambang batas (passing grade), melainkan menerapkan sistem berbasis bobot nilai yang akan diintegrasikan dengan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Hal ini bertujuan untuk memberikan penilaian yang lebih komprehensif dan adil terhadap para pelamar, dengan mempertimbangkan berbagai aspek kompetensi yang relevan.

 


Dalam Pasal 35, dijelaskan bahwa SKB terdiri dari beberapa komponen dengan pembagian bobot nilai tertentu. Untuk SKB tambahan, seperti tes wawancara, diberikan bobot kumulatif maksimal 50 dari total nilai SKB, dengan batas maksimal 10 untuk tes wawancara non-CAT. Sementara itu, Pasal 36 menegaskan bahwa nilai utama SKB, yaitu yang menggunakan sistem CAT dari BKN, harus memiliki bobot minimal 60 untuk instansi daerah, sedangkan untuk instansi pusat, bobot minimal SKB CAT BKN adalah 50.
Secara rinci, sistem penilaian di instansi pusat dan daerah memiliki perbedaan. Di instansi pusat, SKB dengan sistem CAT BKN harus memiliki bobot kumulatif minimal 50 dari total nilai SKB, yang dapat ditambah dengan SKB tambahan seperti wawancara, dengan bobot maksimal 10. Sementara itu, di instansi daerah, SKB CAT BKN memiliki bobot minimal 60, dan SKB tambahan seperti tes wawancara diberi bobot maksimal 40.
Melalui sistem ini, pemerintah memberikan kerangka penilaian yang lebih fleksibel namun tetap terstruktur, sehingga pelamar dengan berbagai latar belakang dan kemampuan dapat dinilai secara proporsional. Ketentuan ini juga memastikan bahwa proses seleksi CPNS 2024 berlangsung secara objektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan instansi masing-masing.   

Topik Menarik