Salah Baca Surat Al Fatihah, Sholat Jadi Batal?
JAKARTA — Membaca Surat Al Fatihah termasuk salah satu rukun sholat. Namun, apakah jika salah membaca surat Al Fatihah sholat tetap sah?
Terkait hal ini, anggota Komisi Fatwa MUI KH Muhammad Alvi Firdausi menjelaskan, kesalahan secara sengaja di dalam membaca huruf yang tidak sesuai dengan makhrajnya dapat berpotensi menjadi penyebab batalnya bacaan surat Al Fatihah.
"Maka bacaan tersebut harus segera diperbaiki sebelum berpindah ke rukun berikutnya, yaitu ruku. Apabila perbaikan bacaan tidak dilakukan maka sholatnya terancam batal dan wajib mengulang," kata Kiai Alvi, melansir laman MUI, Sabtu (14/12/2024).
Ia menjelaskan, kesalahan yang tidak disengaja dalam membaca Al Fatihah ketika sholat telah dijelaskan oleh Imam Nawawi Al Bantani di dalam kitab Nihayatuz Zain. Menurut kitab tersebut, kesalahan bacaan yang disebabkan faktor lupa, tidak sengaja, tidak tahu atau kesalahan ringan yang tidak merubah makna maka sholatnya dianggap sah.
Ketidaksengajaan, lupa, ketidaktahuan dianggap terbebas dari mukallaf atau pembebanan syariat. Ini sebagaimana disebutkan dalam surat Albaqarah: 2: 286:
لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ اِنْ نَّسِيْنَآ اَوْ اَخْطَأْنَاۚ
Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya. Baginya ada sesuatu (pahala) dari (kebajikan) yang diusahakannya dan terhadapnya ada (pula) sesuatu (siksa) atas (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa,) “Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami salah."