Kemenag akan Bentuk Ditjen Pesantren, Naskah Akademik Disiapkan

Kemenag akan Bentuk Ditjen Pesantren, Naskah Akademik Disiapkan

Terkini | sindonews | Jum'at, 13 Desember 2024 - 08:05
share

Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan naskah akademik untuk usulan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Penyusunan naskah akademik ini melibatkan asosiasi-asosiasi pesantren dan Majelis Masyayikh.

Pada rapat penyusunan naskah akademik yang berlangsung di Jakarta, Rabu (11/12/2024) hadir Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin, Ketua Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif) Fadlullah, dan Sekretaris Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI) Nursalikin.

Juga hadir Ketua Ikatan Pendidik PAUD Al Quran Indonesia (IPPAQI) Mujibun, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Salafiyah (FKPPS) Abdul Majid, Tim Ahli Majelis Masyayikh Nafis Husni, Perwakilan Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM), dan para Kasubdit di Lingkungan Direktorat PD Pontren.

Direktur PD Pontren Basnang Said mengatakan, pihaknya sengaja melibatkan stakeolders Kemenag dalam menyusun naskah akademik agar mendapatkan input yang berkualitas dan representatif bagi layanan pesantren.

Naskah Akademik ini penting untuk disusun, kata Basnag, sebagai ikhtiar Kementerian Agama meningkatkan layanan untuk pesantren. Jika sudah terbentuk Ditjen Pesantren, Kementerian Agama akan bisa memberikan layanan maksimal bagi pesantren, tidak hanya pada fungsi pendidikan tetapi fungsi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat.

"Jika Ditjen Pesantren sudah ada maka tidak hanya fungsi pendidikan yang bisa kita layani tetapi juga fungsi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat," katanya, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (13/12/2024).

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin menyampaikan bahwa Direktorat PD Pontren sudah layak meningkatkan layanannya menjadi eselon I atau Direktorat Jenderal Pesantren. Sebab, dari segi regulasi, administrasi dan kebutuhan pengembangannya sudah sangat siap.

"Direktorat PD. Pontren ini sudah selayaknya menjadi Ditjen Pesantren, dari Kebutuhan Pengembangan dan Regulasinya sudah siap," sebutnya.

Sebelumnya, saat berkunjung ke Surabaya, 14 November 2024, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga telah menegaskan bahwa Kementerian Agama akan mempersiapkan Direktorat Jenderal khusus yang mengurusi pesantren.

"Kementerian Agama akan segera membentuk Direktorat Jenderal Khusus yang akan mengurus sekaligus mengayomi pondok pesantren," ujar Menag Nasarudin.

Topik Menarik