MK Terima 240 Pendaftaran Sengketa Hasil Pilkada 2024

MK Terima 240 Pendaftaran Sengketa Hasil Pilkada 2024

Terkini | okezone | Rabu, 11 Desember 2024 - 14:47
share

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima ratusan pendaftaran gugatan sengketa hasil Pilkada 2024. Hingga Selasa (10/12/2024) pagi, tercatat sebanyak 240 perkara telah didaftarkan, baik secara langsung maupun daring.

Mayoritas permohonan gugatan terkait hasil pemilihan bupati dan wali kota. Selain itu, terdapat satu gugatan perselisihan hasil Pilkada Gubernur yang diajukan dari Provinsi Papua Selatan.

MK membuka layanan pengajuan sengketa Pilkada hingga 18 Desember 2024. Pemohon dapat mendaftarkan gugatan dalam kurun waktu tiga hari sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah mengumumkan hasil penetapan perolehan suara.

Proses penanganan sengketa ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas demokrasi daerah, memastikan setiap perselisihan dapat diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku. (Hadits Abdillah)

Topik Menarik